Kades Diminta Awasi Kinerja Bidan di Pelalawan

 Kades Diminta Awasi Kinerja Bidan di Pelalawan
PELALAWAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Riau meminta para Kepala Desa (Kades) di 12 kecamatan untuk memantau dan mengawasi kinerja Bidan Desa karena sebagai paramedis mereka harus siap memberikan pelayanan dan pertolongan selama 24 jam jika masyarakat memerlukannya. 
 
"Meski pertolongan yang dibutuhkan masyarakat itu datangnya malam hari, maka seorang bidan harus siap memberikan pelayanannya secara proporsional dengan tetap memegang etika kebidanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dr Endid R Pratiknyo, Minggu (14/12) kemarin di Pangkalan Kerinci. Dikatakannya, bahwa dirinya amat menyayangkan adanya laporan dari masyarakat bahwa sejumlah Bidan Desa ada yang tidak disiplin waktu dalam menjalankan tugas.
 
"Kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya para bidan yang tidak disiplin waktu, dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Untuk itu, kita sangat mengharapkan agr para Kades dapat memantau dan mengawasi kinerja bidan. Dan jika para Bidan tidak disiplin waktu dalam bekerja seperti izin ataupun alpa, maka Kades diharapkan dapat menyampaikannya kepada Kepala Puskesmas didesanya masing-masing yang kemudian Kepala Puskesmas akan menyurati Diskes Pelalawan untuk diberikan teguran atau sanksi terhadap Bidan tersebut," terang Kadiskes Pelalawan.
 
Dijelaskan mantan Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci ini, bahwa para Kades diharapkan dapat bersikap tegas terkait kedisiplinan para bidan Desa. Pasalnya, keberadaan Bidan Desa adalah sebagai pelayanan kesehatan masyarakat.
 
"Jadi, para Kades jangan terlalu mempermudah seluruh urusan Bidan Desa. Ini akan berpengaruh kepada pelayanan kesehatan masyarakat. Kalau Bidan minta izin dengan alasan yang tidak logis, buat apa diberi izin. Untuk itu, kita harap para Kades dapat memperketat disiplin sehingga para Bidan dapat meningkatkan kinerjanya dan tidak bermals-malasan," paparnya.
 
Diungkapkan Mantan Sekretaris Diskes Pelalawan ini, bahwa belaum lama ini pihaknya telah memulangkan beberapa Bidan yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Propinsi akibat tidak disiplin dalam bekerja. Contohnya saja sering tidak masuk kerja dan keluar sebelum jam Dinas selesai serta pelanggaran disiplin lainnya.
 
"Kalau dia PTT Daerah, Kita tidak akan perpanjang honornya dan tidak direkomendasikan lagi PTT nya. Kalau sudah pegawai, berlaku peraturan PNS bagi mereka seperti pengurangan gaji atau sanksi lainnya yang akan dikoordinasikan kepada Badan Kepegawaian derah (BKD) Pelalawan," ujarnya.
 
Untuk itu, lanjut Endid, dirinya berharap agar Bidan - Bidan Desa dapat meningkatkan disiplin dalam bekerja salah satunya dengan bisa menetap di tempat tugasnya.
 
"Kami punya kebijakan dan penilaian sendiri, meski memang tidak ada pemaksaaan, namun akan lebih bagus jika menetap ditempat tugasnya untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Dan kalau disiplin tidak dilanggar dan menjalankan tugas sesuai aturan dan protab yang berlaku, maka tentunya kita akan memberikan apresiasi terhadap para bidan tersebut. Intinya, pelayanan Kesehatan harus betul-betul maksimal karena program Kesehatan adalah kebutuhan khalayak masyarakat ramai sesuai dengan program Pelalawan sehat yang dicanangkan pak Bupati Pelalawan M Harris demi kesejahteraan masyarakat di Negeri Bono ini," tutupnya. (rep05/mcr)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index