KPK Rekonstruksi Suap di Rumah Gubernur Riau

KPK Rekonstruksi Suap di Rumah Gubernur Riau

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau. Rekonstruksi kasus yang menyeret tersangka Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun itu dilakukan di rumah "sang Atuk" yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Saat tiba di Gedung KPK, Kamis pagi (13/11/2014), Annas yang turun mobil tahanan berkata singkat, "Saya mau rekonstruksi."

Rombongan penyidik yang dikawal kepolisian meninggalkan Kantor KPK sekitar pukul 09.25 WIB. Rekonstruksi penyidikan kasus suap ruislag hutan itu turut melibatkan Gulat Medali Emas Manurung, pengusaha kelapa sawit yang diduga menyuap Annas.

KPK membenarkan bahwa penyidik saat ini melakukan rekonstruksi yang beralamat lengkap di Kompleks Perumahan Citra Grand Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur. "Hari ini akan dilakukan rekonstruksi di rumah AM di Cibubur," kata Deputi Pencegahan merangkap Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Kamis (13/11/2014).

Lokasi rekontruksi merupakan tempat yang sama dengan lokasi Annas Maamun dan Gulat Manurung dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka digerebek ketika dugaan transaksi suap tengah berlangsung. Annas disangka menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Gulat berkaitan dengan proses alih fungsi hutan.

Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektare yang lahannya masuk kategori hutan tanaman industri (HTI). Suap itu diberikan sebagai jalan mempermulus perubahan status menjadi lahan areal penggunaan lain (APL).

Barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta. Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.

Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementar Gulat sebagai pihak pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (cr01/tc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index