Polres Rohul Amankan 5 Mesin Jackpot dan 3 Pemilik

 Polres Rohul Amankan 5 Mesin Jackpot dan 3 Pemilik

PASIRPANGARAIAN- Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan 5 mesin jackpot atau dindong beserta 3 pria pemilik warung diduga sebagai pemiliknya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai.

Menurut Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kabag Operasional Polres Kompol Suwarno mengatakan operasi terhadap judi dengan modus menggunakan mesin jackpot dilakukan Kepolisian pada Selasa (11/11/14) malam lalu.

"Operasi karena ada informasi dari masyarakat, bahwa ada perjudian jenis mesin jackpot di Desa Rantau Panjang," kata Suwarno, Rabu (12/11/14) malam.

Melalui operasi dipimpin langsung oleh Wakil Kapolres Rohul Kompol Indra Andiarta, petugas berhasil mengamankan 5 mesin jackpot beserta 3 pria diduga sebagai pemiliknya.

Tiga pria pemilik warung di Lingkungan Kepayang Desa Rantau Panjang diamankan polisi yakni berinisial Mis (35), TM. Nainggolan (39) dan L. Sinaga (44).

Selain amankan tiga pria, petugas mengamankan barang bukti dari tiga warung, di antaranya 5 mesin jackpot, uang tunai sekitar Rp450 ribu, 1 buku tulis catatan bon atau hutang pemain, serta ratusan koin yang digunakan untuk bermain.

"Ketiga pria diduga sebagai pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Sat Reskrim Polres Rohul," tandas Kompol Suwarno.***(cr01/rtc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index