Besok, PTUN Mulai Gelar Sidang Gugatan Wan Abu Bakar Isjoni

Besok, PTUN Mulai Gelar Sidang Gugatan Wan Abu Bakar Isjoni

PEKANBARU - Jika tak ada rintangan, besok Sejin (17/6/2013) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru akan menggelar sidang perdana gugatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dari dari jalur independen Wan Abu Bakar dan Isjoni. Sidang akan digelar di gedung PTUN Pekanbaru, Jalan Soebrantas Pekanbaru.


Menghadapi gugutan pihak Wan Abu Bakar - Isjoni (Win), pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melalui Ketua KPU Riau Tengku Edi Sabli mengatakan siap untuk menanggapi dengan mempersiapkan materi jawaban. ''Kita sudah siapkan jawaban, semua yang dipertanyakan Win sudah kita persiapkan jawabannya,'' ujar Edi dilansir goriau.com.


Namun Edi mengatakan, KPU memiliki Divisi Hukum yang dipimpin oleh Komisioner Asmuni Hasmy SH. Biasanya Pak Asmuni yang datang ke persidangan didampingi staf dari Kabag Hukum KPU Riau.


Seperti diketahui, pasangan Wan Abubakar dan Isjoni melakukan gugutan ke PTUN karena digugurkan sebagai pasangan Bakal Calon Gubernur Riau dan Bakal Calon Wakil Gubernur Riau. KPU menganggap WIN gugur dan tidak bisa melanjutkan tahapan Pemilihan Gubernur Riau kekurangan dukungan sebanyak 19.259 suara.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index