Diperiksa KPK, Irwansyah Sebut Sebatas Terkait Film dengan Adik Atut

Diperiksa KPK, Irwansyah Sebut Sebatas Terkait Film dengan Adik Atut

Artis dan penyanyi Irwansyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia mengatakan, saat diperiksa, ia menjelaskan kepada penyidik mengenai film yang diproduksi oleh rumah produksi miliknya, R1 Picture.

"Sudah jelaskan sejelas-jelasnya kepada pihak KPK soal film," ujar Irwansyah seusai diperiksa KPK, Rabu (5/11/2014).

Nama Irwansyah sempat disebut dalam kasus ini terkait investasi Wawan di rumah produksi milik Irwansyah yang bernama R1 Picture. Ia berharap, klarifikasi yang diberikan kepada penyidik dapat menyelesaikan kabar simpang siur yang beredar.

"Insya Allah setelah itu tidak ada yang dirugikan lagi atau tidak ada fitnah gitu kepada saya atau pihak lain," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan Irwansyah menandakan bahwa ada keterangan dari dia yang dibutuhkan oleh penyidik dalam mengusut kasus tersebut. Menurut Johan, seseorang dapat dinyatakan bersalah apabila mengetahui bahwa benda yang diberikan kepadanya merupakan hasil tindak pidana korupsi.

"Bisa dilihat dari berbagai hal apakah itu transaksi bisnis apa bukan. Harus ada unsur dia mengetahui uang itu berdasar tindak pidana atau bukan," kata Johan.

Wawan diketahui royal membagi-bagikan mobil mewah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan juga untuk para artis. Mobil-mobil tersebut diduga untuk menyamarkan pencucian uang yang dilakukan adik dari gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah itu.

Adapun artis yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Wawan ialah Jennifer Dunn dan Catherine Wilson karena diduga menerima mobil dari Wawan. Jennifer mengaku diberikan Toyota Vellfire oleh Wawan sebagai bujukan agar dia mau bergabung dalam rumah produksi yang dimiliki Wawan dan rekan.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dugaan pencucian uang setelah mengembangkan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak. KPK telah menyita 87 mobil dan satu sepeda motor terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.

Mobil-mobil tersebut disita dari anggota DPRD di Banten, sejumlah artis, serta pegawai PT Bali Pasific Pragama. Sebanyak tiga di antaranya disita KPK dari kediaman Dadang di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13, Serang. Di tempat tersebut, KPK menyita Toyota Fortuner putih nomor A 789 DS, Ford putih A 224 AH, dan Toyota Innova putih B 1030 SZR.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index