Uang Pemda Rp6,5 Triliun Mengendap di Bank Riau

Uang Pemda Rp6,5 Triliun Mengendap di Bank Riau

Pekanbaru- Pengamat Ekonomi Provinsi Riau DR. Viator Butar-Butar mengatakan uang pemerintah daerah dalam APBD Provinsi Riau, kabupaten dan kota sebesar Rp6,15 triliun mengendapkan dalam bentuk deposito di Bank Riau Kepri periode Januari-September 2014.

"Temuan ini tidak wajar, artinya pemerintah daerah menjadi deposan utama di Bank Raiu Kepri itu yang seharusnya rakyat," kata Viator Butar-Butar di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Viator, temuan tersebut sangat memprihatinkan sementara jumlah deposito rakyat hanya tercatat sebesar Rp859 miliar lebih.

Jadi, katanya lagi, besaran dana pemerintah daerah yang mengendap di Bank Riau Kepri itu seharusnya sudah bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan, pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur.

"Ini tidak bisa dibiarkan berlarut dan sangat bertolak belakang dengan alasan yang dikemukakan pemda selama ini bahwa anggaran pembangunan tidak mencukupi," katanya.

Viator juga mencurigai bahwa bunga deposito yang ditetapkan sebesar 7,8 persen (bunga premium ) di atas rata-rata bunga deposito pada umumnya yang hanya 6 persen itu justru tidak dimasukkan dalam penerimaan daerah.

Ia juga mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data-data tentang dana APBD yang mengendap sebesar Rp6,15 triliun itu berada di mana sekarang.

"Kita pun hingga kini tidak memiliki data-data dana pemerintah daerah itu sekarang ada dimana, jangan-jangan tidak dicatatkan lagi,"katanya. (cr01/ant)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index