Hingga Kini, Alat Kelengkapan DPRD Bengkalis Belum Jelas

 Hingga Kini, Alat Kelengkapan DPRD Bengkalis Belum Jelas
BENGKALIS - Setelah deadlock beberapa hari lalu, sampai pekan ini rapat lanjutan dengan agenda pembentukan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau, masih belum jelas. 
 
Sejumlah anggota dewan mengaku belum menerima undangan, bagian sekretariat dewan juga mengaku belum menerima instruksi untuk menyampaikan undangan.
 
Seperti disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PKS, Azmi Rozali, Minggu (2/11), sampai pukul 13.45 WIB, dirinya belum menerima SMS undangan kalau pada hari Senin atau Selasa besok akan ada rapat lanjutan membahas alat kelengkapan dewan. “Sampai sekarang belum dapat undangan, sepertinya Senin atau Selasa ini belum aka ada rapat lanjutan,” ujar Azmi.
 
Dikatakan, “tragedi deadlock” paripurna pertama hingga pukul 01.00 dini hari, beberapa waktu lalu cukup dijadikan iktibar untuk melangkah ke tahapan berikutnya yang lebih baik. Artinya kata Azmi, dirinya bersama sejumlah anggota DPRD yang lain, tidak akan ngoyo karena sadar ada pekerjaan jauh lebih besar yang harus diselesaikan.
 
Sekarang kata Azmi sudah di awal bulan Nopember, masih ada rentang waktu 2 bulan lagi untuk membahas APBD 2015 kalau Bengkalis tidak ingin kembali difinalti oleh Kemenkeu. “Ayok, kita rembug lagi, jadwalkan paripurna ulang secepatnya. Banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan segera,” ujar Azmi lagi.
 
Terpisah, Kabag Umum Setwan Bengkalis, Zul Asri saat dihubungi, mengatakan dalam waktu dekat ini memang belum ada jadwal sidang lanjutan dengan agenda pembahasan alat kelengkapan dewan. “Sampai sekarang belum ada informasi tentang kapan sidang akan kembali digelar,” ujar Zul singkat.
 
Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi belum bisa dikonfirmasi tentang sidang lanjutan pembahasan alat kelengkapan dewan yang sempat deadlock beberapa hari lalu. Nomor handponnya tiak aktif saat cuba dihubungi.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, penyebab deadlocknya pembentukan alat kelengkapan tidak lebih karena multi tafsir tentang penjabaran Permendagri nomor 1 tahun 2014. Malah Heru berharap dalam waktu dekat akan teruwjud musyawarah untuk mencari solusi sehingga semua fraksi dapat kembali duduk bersama membentuk alat kelengkapan sebagai sarana kerja dewan.
 
Selain soal multi tafsir Permendgari No 1 Tahun 2014, komposisi siapa-siapa yang akan duduk di komisi-komisi juga menjadi penyebab sidang deadlock. (rep05/mcr)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index