Sebelum Sebar Video Porno, Eks Wabup Bogor Tanya Paranormal

Sebelum Sebar Video Porno, Eks Wabup Bogor Tanya Paranormal

Sidang lanjutan kasus penyebaran video porno dengan terdakwa mantan Bupati Bogor, Karyawan Faturahman (Karfat), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dalam persidangan terungkap fakta jika sebelum menyebar video porno mantan Ketua DPRD Jabar, Rudi Harsa Tanaya (RHT) tersebut, Karfat sempat mendatangi beberapa paranormal untuk menentukan kapan video bisa disebar.

“Saya pernah diajak ke guru spiritual Pak Karfat bersama istri. Di sana mengatakan kapan Ketua DPD PDIP (RHT) sudah diberesin. Maria Eva-nya sudah dipersiapkan,” kata Sekretaris PAC Kecamatan Cibinong, Erna, saat menjadi saksi dipersidangan, Kamis (30/10/2014).

Erna mengaku, awalnya tak mengetahui arti percakapan tersebut, namun dia baru tahu saat istri Karfat memberi penjelasan kepadanya. “Katanya nanti ada film video RHT adegannya yang kaya Maria Eva dan Yahya Zaini (video porno anggota DPR yang beredar dahulu),” bebernya.

Tidak hanya itu, Erna pun sempat menanyakan hal tersebut kepada Indra yang juga terdakwa dalam kasus yang sama. Dalam penjelasannya, Indra mengatakan motif dari penyebaran video mesum tersebut adalah dendam.

“Motifnya memang dendam dan kesal kepada RHT yang selalu menjegal karir politiknya Pak Karfat,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurhidayat, mendakwa Karfat dengan Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pornografi dan subsider Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2008 yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (rep01/ozc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index