Weleh, Jembatan Siak III Batal Diuji Coba

 Weleh, Jembatan Siak III Batal Diuji Coba
Pekanbaru-Pelaksanaan uji beban Jembatan Siak III yang direncanakan, Minggu (26/10/2014) kemarin, akhirnya dibatalkan. Tidak ada keterangan resmi dari Dinas Bina Marga terkait pembatalan tersebut.
 
Pantauan di lokasi Jembatan Siak III, tidak terlihat aktivitas untuk kegiatan tersebut. Padahal sebelumnya dijadwalkan kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan Kementerian PU akan hadir dalam uji beban itu. "Dari tadi sepi saja pak," ujar warga sekitar jembatan itu.
 
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Buchori dihubungi melalui telepon selulernya, hingga Minggu sore dalam kondisi tidak aktif.
 
Pada Kamis lalu Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Riau, Marjohan Syarif berangkat ke Jakarta untuk menemui Kepala Pusat Penelitan Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum, Ir Herry Vaza. Tujuannya memastikan tes beban Jembatan Siak III yang direncanakan pada Minggu kemarin. Selain Herry, tim ahli lainnya juga akan didatangkan untuk tes beban Jembatan Siak III, yang sudah rampung diperbaiki oleh pihak kontraktor.
 
"Kita menjadwalkan tanggal 26 ini uji beban. Kabid berangkat ke Jakarta menemui kepala Pusat Penelitan Jalan dan Jembatan Kementerian PU. Menyesuaikan jadwal pejabat pusat ini untuk uji beban," ujar Kepala Dinas Bina Marga Riau, Safri Buchari.
 
Selain itu, yang berhak untuk menentukan apakah layak atau tidak jembatan tersebut digunakan yakni kepala Pusat Penelitan Jalan dan Jembatan Kementerian PU bersama tim ahli. Untuk itu harus segera diberitahukan kepada pihak Kementrian PU.
 
"Mereka yang membuat keputusan layak atau tidaknya jembatan itu," terangnya.
 
Dinas Bina Marga Provinsi Riau juga memastikan jika bulan ini jembatan kebanggaan yang diresmikan mantan Gubernur Rusli Zainal itu bisa dipergunakan bulan ini. Sehingga masyarakat, terutama yang tinggal di Rumbai mendapat kemudahan. Namun, dengan batalnya uji beban tersebut, maka nasib jembatan bernilai ratusan miliar tersebut makin tak jelas. (rep05/tpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index