Diduga dicabuli ayah & guru

Ya Ampun, Bocah SD di Surabaya Ini Sudah Hamil 5 Bulan

 Ya Ampun, Bocah SD di Surabaya Ini Sudah Hamil 5 Bulan
Kisah miris kembali mewarnai dunia pendidikan di Surabaya, Jawa Timur. Bocah berinisial M, usia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Surabaya, dikabarkan tengah hamil lima bulan.
 
Ironisnya, perbuatan cabul itu diduga dilakukan oleh orangtua kandungnya sendiri serta gurunya, yang mestinya bisa menjadi pelindung. Saat ini bocah perempuan malang itu ditangani oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur.
 
Ketua Divisi Data dan Riset, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Isa Anshori saat dihubungi merdeka.com mengatakan, hingga Kamis malam tadi (23/10), kondisi psikologis M sudah mulai membaik.
 
"Hingga Kamis malam tadi, kondisinya sudah mulai membaik. Komunikasi yang kita lakukan secara terus menerus menunjukkan hasil, tadi malam dia sudah mulai bisa berkomunikasi dengan baik. Memang wajar, karena saat ini dia berada di lingkungan baru, jadi perlu beradaptasi di lingkungan yang sebelumnya belum dia kenal," papar Isa via telephone selulernya, Jumat (24/10).
 
Sebenarnya, kata Isa, dari komunikasi intens yang dilakukan pihaknya dengan korban, M adalah anak yang cerdas. "Jadi tidak benar jika dia anak yang kurang cerdas. Di usia yang menginjak 14 tahun dia masih duduk di bangku SD. Sebenarnya dia anak yang cerdas, karena lingkungan yang menyebabkan dia tetap tinggal di bangku sekolah dasar," katanya.
 
Dia menceritakan, latar belakang peristiwa itu bermula, ketika kedua orangtua korban bercerai dan dia tinggal bersama ayahnya di sebuah rumah petak yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
 
"Latar belakang lingkungan ini yang menjadi pemicunya. Dia (korban) tinggal di lingkungan rentan. Sejak orang tuanya bercerai, dia tinggal berdua bersama ayahnya. Kondisi inilah yang membuat rentan bagi anak seusia dia."
 
"Dia sudah jarang masuk sekolah, dan mengalami pelecehan dari orang-orang yang seharusnya melindunginya. Terbukti, korban sekarang mengandung lima bulan. Diduga dia dicabuli ayahnya dan gurunya sendiri," sambung Isa menyayangkan.
 
Pengamat anak yang juga reporter stasiun radio swasta di Surabaya ini juga mengatakan, saat ini, pihaknya tetap mengusahakan M tetap bisa mengenyam pendidikannya. Hanya saja, dia tidak menjalani proses belajar-mengajar di tempat formal.
 
"Secara administrasi, dia tetap sekolah di sekolahnya semula. Namun untuk proses belajar-mengajar di berada di tempat khusus. Saat ini dia berada di shelter khusus di lembaga yang kami tangani," katanya.
 
Kasus M, masih kata Isa, di tangani oleh tim hukum jejaring LPA, dan sudah sudah dilaporkan ke polisi, untuk segera ditindak lanjuti. "Tapi saat ini kita masih fokus menangani psikologisnya, untuk masalah hukum, ada tim sendiri yang menangani," tandas dia.
 
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Lily Djafar dikonfirmasi via telephone selulernya, juga membenarkan peristiwa tersebut. Dan saat ini, kasusnya sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
 
Hanya saja, Lily belum bisa menerangkan secara detail. "Memang sudah kita tangani, tapi kita belum bisa mengungkapnya secara detail, karena masih dalam proses," singkat Lily. (cr01/mdc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index