Kasus Annas Maamun, Kantor PT Duta Palma Nusantara Digeledah KPK

 Kasus Annas Maamun, Kantor PT Duta Palma Nusantara Digeledah KPK
PEKANBARU - Kasus dugaan suap terkait alih fungsi lahan dan hutan yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Gulat Manurung sebagai tersangka oleh KPK, terus ditindaklanjuti oleh penyidik. Kemarin, Senin (20/10/2014) pagi, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Duta Palma Nusantara di Jalan OK M Jamil, Kecamatan Bukitraya (belakang Purna MTQ Pekanbaru).
 
Penggeledahan selama lima jam lebih itu, berlangsung tertutup dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB.
 
Pasalnya, sejumlah petugas Sekutiry PT Duta Palma Nusantra, langsung menutup pintu pagar besi setinggi dua meter begitu mengetahui adanya sejumlah wartawan cetak dan elektonik datang ke PT Duta Palma Nusantara untuk meliput penggeledahan yang dilakukan KPK, sehingga para wartawan hanya bisa melihat penggeledahan itu dari luar pagar.
 
Tidak hanya itu, para wartawan juga tidak dapat mengetahui apa saja bukti dan dokumen yang disita oleh penyidik KPK dari PT Duta Palma Nusantara. Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK kemudian langsung meninggalkan PT Duta Palma Nusantara dengan mengunakan dua unit mobil Innova warna hitam bernomor polisi BM 1493 CL dan BM 1907 SH.
 
Seorang Sekurity PT Duta Palma Nusantara yang tidak ingin disebukan namanya, kepeda Tribun membenarkan penyidik KPK menggeledah kantor tempat dia bekerja. Namum terkait apa dan barang bukti apa yang dibawa oleh penyidik KPK, Sekurity tersebut mengaku tidak tahu. "Saya gak tahu apa-apa. Tapi yang jelas, KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB," ujarnya. (rep05/tpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index