Bahas KUA PPAS Tahun 2015

Pemkab Kepulauan Meranti Tunggu Agenda Dewan

 Pemkab Kepulauan Meranti Tunggu Agenda Dewan
SELATPANJANG - Pemkab Kepulauan Meranti sudah menyampaikan Dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2015 kepada Dewan. Saat ini Pemkab masih menunggu agenda lembaga legislatif itu untuk melakukan pembahasan bersama.
 
Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Mohammad Azza Faroni, saat dikonfirmasi wartawan via selulernya, Minggu (19/10/2014). Menurutnya, KUA PPAS itu baru bisa dibahas bersama legistatif setelah terbentuknya Badan Anggaran (Banggar) Dewan.
 
"KUA PPAS Tahun Anggaran 2015 sudah kita sampaikan ke Dewan sekitar sebulan lalu. Saat ini kita masih menunggu selesainya sejumlah agenda dewan untuk sampai pada tahapan pembahasan bersama tentang KUA PPAS Tahun Anggaran 2015," ungkap Azza Faroni.
 
Azza mengatakan, pihaknya dapat memaklumi tertundanya agenda pembahasan bersama KUA PPAS tersebut, karena saat ini pihak legislatif masih dalam tahap persiapan agenda pelantikan pimpinan defenitif, serta agenda paripurna tatib dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Setelah dilantiknya pimpinan dewan defenitif, juga diparipurnakannya tatib dan alat kelengkapan dewan, baru kemudian DPRD bisa membentuk Badan Anggaran untuk membahas KUA PPAS 2015 bersama pemerintah daerah," ungkap Azza Faroni.
 
Dijelaskannya, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2015, menitik-beratkan kepada program penuntasan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok masyarakat di tingkat desa, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik dan lainnya.
 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair MH, saat dikonfirmasi minggu siang mengatakan, agenda pelantikan pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sudah ditetapkan maju satu hari dari rencana jadwal sebelumnya.
 
"Ditetapkan (acara pelantikan) hari Kamis tanggal 23 Oktober 2014, maju dari jadwal sebelumnya tanggal 24 Oktober 2014. Jadwal ini berdasarkan permintaan pihak Pengadilan Negeri Bengkalis, yang akan melantik pimpinan defenitif DPRD Kepulauan Meranti," ungkap Nuriman.
 
Agenda yang mendesak untuk segera dilakukan setelah pelantikan pimpinan DPRD defenitif itu, ujarnya, yakni Paripurna Pengesahan Tata Tartib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, paripurna pengesahan alat kelengkapan Dewan dan disusul agenda lainnya.
 
"Insya Allah persiapan pelantikan pimpinan defenitif DPRD pada tanggal 23 Oktober nanti sudah maksimal. Sekretariat Dewan sudah mulai menyebar undangan dan menyiapkan tempat acara," terangnya. (sus/rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index