Pasien Operasi RSUD Arifin Achmad Antre Pilih Hengkang

Pasien Operasi RSUD Arifin Achmad Antre Pilih Hengkang

Pekanbaru-Lamanya jadwal tunggu pasien untuk mendapatkan penanganan operasi setelah mendaftar di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Provinsi Riau, yang mencapai tiga hingga enam bulan, membuat sebagian dari mereka hengkang ke luar provinsi hingga luar negeri.

Hal ini terjadi akibat terbatasnya kamar operasi sehingga banyak yang memilih hengkang ke luar provinsi hingga rumah sakit di luar negeri, kata Kepala RSUD Arifin Achmad, dr Anwar B SpPD, di Pekanbaru, Rabu.

"Kondisi ini jelas merugikan daerah, sehingga pemerintah provinsi bersama legislatif sepakat menambah anggaran kelanjutan pembangunan rumah sakit dalam APBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015," kata dr Anwar.

Menurut dia, terbatasnya anggaran pembangunan rumah sakit, membuat ketersediaan kamar operasi di RSUD tipe B itu hanya 6-8 unit, dan jika dibandingkan dengan tingginya tingkat pendaftaran pasien untuk operasi maka kamarnya perlu ditambah sebanyak 20 unit lagi.

Ia mengatakan, terbatasnya pembangunan kamar operasi antara lain disebabkan alokasi anggaran pengembangan pembangunan  RSUD masih rendah sehingga keberadaan rumah sakit rujukan masih dilaksanakan secara bertahap.

"Selama ini, anggaran pembangunan RSUD Arifin Achmad hanya dibantu melalui APBN secara bertahap atau hanya berkisar sebesar Rp21 miliar-Rp40 miliar tiap tahun," katanya.

Pemerintah mengucurkan anggaran melalui APBN karena keberadaan RSUD ini sebagai milik pusat sehingga bangunan berlantai lima yang representatif tersebut dikerjakan oleh kontraktor nasional," kata Anwar.

Akan tetapi jika hanya menunggu bantuan pemerintah pusat maka penyelesaian pembangunan rumah sakit itu sangat lambat termasuk dalam menambah kamar operasi.

"Banyaknya pasien dan lamanya daftar tunggu pasien untuk mendapatkan pelayanan operasi kini tidak lagi memungkinkan sehingga banyak pasien yang mencari pelayanan ke rumah sakit provinsi lain dan ke luar negeri," katanya.

Artinya Pemerintah Pusat, kata Anwar, sudah menyetujui dihibahkannya RSUD Arifin Achmad menjadi milik Pemprov Riau, sehingga pembangunan berikutnya akan dilanjutkan oelh Pemerintah Riau sendiri.

"Kita hanya tinggal mengirimkan sejumlah kelengkapan berkas antara lain surat izin operasional dan Amdal rumah sakit yang bakal ditargetkan rampung tahun 2015," ujarnya.

Sedangkan peran pemerintah pusat untuk selanjutnya adalah memberikan bantuan peralatan medis saja yang dibutuhkan ruamh sakit yang memiliki 668 tempat tidur dengan kamar operasi baru sebanyak 6-8 unit itu.

Ia menjelaskan, kebijakan pusat dalam menghibahkan RSUD Arifin Achmad dikelola penuh oleh Pemrov Riau sangat tepat apalagi kini RS itu sudah sebagai perusahaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Didukung oleh 1.300 tenaga medis, keberadaan RSUD Arifin Achmad sebagai BLUD --dengan tingkat kunjungan pasien mencapai 1.000 orang per hari-- ini sudah dapat memberikan layanan spesialis kebidanan, anak, paru, penyakit dalam, bedah dan jantung," katanya.  (cr01/ant)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index