Tiap tahun Indonesia rugi Rp 14 triliun dari pencurian batu bara

Tiap tahun Indonesia rugi Rp 14 triliun dari pencurian batu bara

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengakui masih maraknya kasus pencurian batu bara di Indonesia. Setidaknya saban tahun, Indonesia harus menanggung rugi kehilangan pendapatan lantaran 30-40 juta ton batu bara diekspor secara ilegal.

Jika dihitung berdasar harga rata rata batu bara saat ini, Indonesia mengalami kerugian USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 14 triliun tiap tahunnya. Pencurian batu bara marak di daerah produksi seperti Kalimantan dan Sumatera.

"Kita kehilangan batu bara angkanya bermacam-macam ada yang bilang 30 juta ton ada yang 40 juta ton per tahun. Pencurian ini tidak jauh jauh Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi. Provinsi penghasil batu bara lah," ucap Sukhyar di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/10).

Sukhyar menyebut, modus pencurian tidak terdeteksi karena mereka menambang di pinggir sungai yang kemudian langsung diangkut oleh kapal kapal menyusuri sungai. Sehingga sulit dilacak.

"Kemudian ada juga perusahaan pengangkut memegang izin pengangkut, tapi tidak tahu batu bara dari mana yang diangkut," tegasnya.

Dia menuding pencurian batu bara banyak dilakukan oleh perusahaan IUP gelap. Untuk perusahaan batu bara memegang izin kontrak sejauh ini tidak bermasalah karena harus melaporkan produksi dan ekspor mereka. Memantau pencurian ini, Sukhyar terus mengkaji penggunaan teknologi satelit.

"Poinnya kita ingin memperbaiki sistem pengawasan, dengan sistem lebih baik dengan menggunakan teknologi satelit. Komunikasi antar spot titik pertambangan, online sistem," tutupnya. (cr0q/mdc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index