Ya Ampun, Pasangan Kakek Nenek Ini Nekat Mesum di Halaman Masjid

 Ya Ampun, Pasangan Kakek Nenek Ini Nekat Mesum di Halaman Masjid
Banda Aceh - Pasangan selingkuh berusia lanjut yang diduga sedang mesum di dalam mobil di pelataran parkir masjid Baitul Musyahadah, Banda Aceh diamankan aparat kepolisian menjelang azan zuhur. Selanjutnya, pasangan ini diserahkan ke polisi syariat Aceh untuk diperiksa.
 
Informasi dihimpun detikcom, pasangan selingkuh berinisial M (69), warga Aceh Besar dan perempuan berinisal R (43) yang juga warga Aceh Besar diamankan polisi sekitar pukul 12.50 WIB. Waktu itu, aparat penegak hukum yang sedang bertugas menjaga sebuah bank curiga dengan mobil Kijang kapsul yang parkir di pelataran parkir masjid.
 
Setelah diperiksa, polisi kemudian mengamankan pasangan ini ke Polsek Banda Raya, Banda Aceh. Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menyerahkan keduanya kepada polisi syariat Kota Banda Aceh.
 
Plh Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik polisi syariat Banda Aceh, pasangan ini mengaku baru kenal sejak tiga bulan lalu. Meski baru kenal, keduanya mengaku sudah pernah melakukan badan sebanyak tiga kali.
 
"Pengakuannya, mereka selalu melakukan perbuatan tersebut dalam mobil," kata Evendi kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu (15/10/2014).
 
Berdasarkan pengakuan R, kata Evendi, dirinya dihubungi lelaki pensiunan kejaksaan itu untuk diajak bertemu. R selanjutnya datang ke masjid Baitul Musyahadah sekitar pukul 12.15 WIB.
 
"Saat diamankan pukul 12.50 WIB, keduanya sedang melakukan hubungan di jok belakang mobil," ungkap Evendi.
 
Menurut Evendi, keduanya melanggar qanun nomor 14 tahun 2004 tentang khalwat/mesum. Saat ini penyidik polisi syariat masih terus memeriksa keduanya di ruangan terpisah.
 
"Masih kita periksa lebih lanjut," jelas Evendi. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index