Pemko Pekanbaru Diminta Stop Izin Pendirian Tower

 Pemko Pekanbaru Diminta Stop Izin Pendirian Tower
PEKANBARU - Kalangan legislator di Pekanbaru meminta Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, untuk menghentikan pemberian izin pendirian tower (antena) telekomunikasi di daerah ini karena keberadaannya sering dikeluhkan masyarakat.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Juwono dalam keterangannya di Pekanbatru mengatakan, selama ini pendirian tower di Pekanbaru sudah sangat marak. Dimana-mana sekarang ini ditemukan tower-tower menjulang tinggi.
 
Bahkan beberapa bangunan tinggi, seperti ruko-ruko dijadikan sebagai tempat pendirian tower tersebut. keberadaan tower tersebut banyak dikeluhkan masyarakat sekitarnya, karena adanya radiasi dari tower tersebut.
 
Terkait hal itu, Sigit Juwono menghimbau ke depan Pemko Pekanbaru untuk menghentikan pemberian izin pendirian tower tersebut. "Demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, Pemko Pekanbaru harus menghentikan pemberian izin pendirian tower," jelasnya, kemarin.
 
Sebagai gantinya, menurut dia, Pemko bisa mendirikan tower bersama, yang dapat dimanfdaatkan secara bersama-sama oleh perusahaan telekomonikasi. Hal ini juga ubtuk mencegah berdirinya banyak tower di sudut-sudur kota.
 
Dikatakannya, tower bersama ini didirikan di lokasi yang tepat agar tidak menimbulkan gangguan pada masyarakat. Sedangkan untuk pengelolaannya bisa diserahkan kepada Pemko Pekanbaru. (rep05/mcr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index