Jokowi Janji Tindaklanjuti Hasil Audit Karhutla Riau

 Jokowi Janji Tindaklanjuti Hasil Audit Karhutla Riau

Pemerintah telah melakukan audit kepatuhan terhadap 17 perusahan perkebunan dan kehutanan di Riau. Dan hampir seluruh perusahaan dinilai tak patuh dalam memenuhi kewajiban penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Dengan pergantian kepala daerah, yang nantinya akan dijalankan oleh Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, banyak pihak mengharapkan keduanya dapat menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan tim gabungan, antara lain Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kementerian Kehutanan, BP (Badan Pengelola) REDD+, Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Presiden terpilih, Jokowi mengatakan akan menindaklanjuti hasil audit tersebut, untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Tindak lanjut dari audit tersebut akan dilakukan setelah pelantikannya sebagai Presiden ke-7 RI. Jokowi menyatakan akan mempelajari hasil audit tersebut, sebelum menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk menjaga hutan dan lahan dari peristiwa kebakaran.

"Nanti setelah pelantikan akan kita tindaklanjut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, UKP4 bersama tim gabungan mencatat hampir seluruh perusahaan tak patuh dalam memenuhi kewajiban penanganan kebakaran hutan dan lahan. Tak hanya perusahaan, audit juga dilakukan kepada pemerintah kabupaten dan kota, dengan hasil berbeda-beda, alias mayoritas tak patuh.

Audit ini yang dilakukan dengan sangat teliti, yaitu menemukan lima perusahaan perkebunan, dimana satu sangat tak patuh dan empat tidak patuh. Lalu dari 11 perusahaan kehutanan, ada satu sangat tidak patuh dan 10 tidak patuh, satu perusahaan kurang patuh. Alias semua tidak patuh.

Dari audit itu juga ada temuan aktivitas perusahaan di lahan gambut, yang mana ada aturan pelarangan pemanfaatan lahan gambut dalam tiga meter lebih.

Riau dipilih sebagai lokasi audit pertama karena banyaknya titik panas. Audit dilakukan sejak Juni-Agustus 2014, meliputi enam kabupaten dan kota serta 17 perusahaan. Sebanyak 12 perusahaan kehutanan dan lima perkebunan.(cr01/bsc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index