Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta penyebar video kekerasan di salah satu sekolah dasar di Bukittinggi, Sumatera Barat, diusut.
 
Berdasarkan penelusuran KPAI bersama mitra kerja mereka di Bukittinggi, diketahui bahwa yang merekam pemukulan ini adalah siswa lainnya. 
 
"Siswa yang merekam kemudian bercerita kepada orang tuanya. Nah orang tuanya ini lalu berkomunikasi dengan orang lain. Diduga orang ini yang menyebarkan," ujar komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto di kantornya, Senin, 13 Oktober 2014.
 
Pada akhir pekan lalu, jagat maya Indonesia dihebohkan keberadaan video pengeroyokan yang dilakukan empat siswa SD terhadap teman sebayanya yang berjenis kelamin perempuan. Dalam video berdurasi 1 menit 52 detik itu, terlihat kejadian pengeroyokan dilakukan di dalam ruang mushola sekolah.
 
Peredaran video ini, Susanto menjelaskan, telah melanggar Pasal 64 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebab, video itu memperlihatkan siapa saja pelaku dan korbannya. Identitas sekolah juga tak disamarkan.
 
Menurut Susanto, hal itu dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap psikologis anak. "Akan tercipta labelisasi yang bisa menimbulkan trauma," katanya.
 
Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPAI telah menunjuk lembaga bantuan hukum setempat untuk mendampingi korban. “Kami minta korban mendapat rehabilitasi baik secara medis, psikis, maupun sosial," kata Susanto. (rep01/tco)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index