Pengangkatan Plt Gubernur

Riau Jadi yang Pertama Terapkan UU No 23 Pemda

Riau Jadi yang Pertama Terapkan UU No 23 Pemda

Pekanbaru-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Riau menjadi provinsi pertama dalam penerapan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014 ini diundangkan pada 2 Oktober atau baru berusia 5 hari dan pertama kali diterapkan di sini," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan di Pekanbaru, Senin.

Dia menyatakan, Arsyadjuliandi resmi menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur Riau setelah menerima SK dari Kemendagri menyusul saat ini Annas Maamun sedang dalam menjalani proses hukum (tersangka kasus korupsi) di KPK.

Dia menjelaskan, dalam UU Pemda yang baru itu, kepala daerah yang tersandung kasus hukum dengan status terperiksa dan tersangka, langsung kewenangannya sebagai kepala daerah dicabut.

Dengan diterapkannya UU tersebut, katanya, tentu saja otomatis sejak hari ini Gubernur Riau tidak lagi punya kewenangan mengatur jalannya roda pemerintah.

Berbeda dengan UU sebelumnya, kepala daerah yang tersandung kasus hukum status tersangka masih punya kewenangan menjalankan roda pemerintahan.

"Dengan adanya SK ini, maka tugas-tugas roda pemerintahan Pemprov Riau kini dipegang Wakil Gubernur Riau yang statusnya sebagai Plt Gubernur Riau," katanya.

Sementara itu, mengenai status Annas Maamun saat ini secara formal, dia mengatakan, belum diberhentikan. Akan tetapi dilarang untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Pemberian SK Pelaksana Tugas Gubernur Riau, dilaksanakan di gedung Daerah, Jl Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (7/10/2014).

Arsyadjuliandi, yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Riau, ditunjuk (Plt) Gubernur dengan dasar hukum melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 122.14/5280/SY perihal Penugasan Wakil Gubernur Riau sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau.

Dengan ditunjuknya, Andi sebagai Plt Gubernur Riau, dia berharap agar semua unsur Muspida dan masyarakat Riau bisa membantu serta mendukung dalam menjalankan tugasnya untuk menjalankan roda pemerintahan di Riau. (cr01/ant)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index