Kisah Pengusaha tentang Gubernur Riau, Proyek Miliaran, dan Upeti

Kisah Pengusaha tentang Gubernur Riau, Proyek Miliaran, dan Upeti
Pekanbaru - Tertangkapnya Gubernur Riau Annas Maamun oleh KPK membuat berbagai pihak mulai berani angkat bicara kritis. Seorang pengusaha mengaku Sang Gubernur menarik upeti bagi peserta tender proyek. Berikut cerita lengkapnya.
 
"Kalau mau menang tender, syaratnya bayar DP dulu 5 persen sebelum lelang. Setelah tender dinyatakan menang, maka wajib melunasi 5 persen lagi," kata Ketua Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKKI) Wilayah Riau, Syakirman, seperti yang dilansir dari detikcom, Rabu (1/10/2014).
 
Menurut Syakirman, pembayaran itu di luar prosedur resmi tender. Hanya diberlakukan kepada mereka yang ingin memenangkan tender. 
 
Syakirman mengetahui hal itu karena pihaknya ikut dalam tender fisik, khususnya di Dinas PU Riau. Di sana, katanya, mafia pemenangannya adalah anak kandung Annas Maamun yang menjadi kepala seksi.
 
Syakirman melanjutkan, proyek di Dinas PU Bidang Bina Marga tahun anggaran 2014 berjumlah 67 paket. Diperkirakan ada sekitar 3.000 perusahaan yang ikut lelang dan diasumsikan satu paket idealnya diikuti 50 perusahaan. Dari 67 paket itu, pemenangnya sekitar 20 perusahaan. Dengan kata lain, satu perusahaan bisa memenangkan lebih dari satu paket proyek. Bahkan ada satu perusahaan yang bisa memenangkan hingga enam paket pekerjaan.
 
"Padahal dalam aturannya sebuah perusahaan tidak boleh menerima enam paket pekerjaan dalam satu instansi. Bayangkan saja nilai proyek di Dinas PU senilai Rp 416 M dan kontraktor bayar fee 10 persen, itu artinya ada sekitar Rp 40 miliar yang diraup kelompok Annas," jelasnya.
 
Syakirman juga bercerita tentang Gulat Manurung, orang yang ikut ditangkap KPK bersama Annas Maamun. "Dia itu (Gulat) kaki tangan Annas untuk memeras pengusaha yang ingin menang tender," kata Syakirman tanpa tendeng aling-aling.
 
Menurutnya, persoalan fee proyek bukanlah rahasia lagi. Namun selama ini memang pihak kontraktor tak berdaya atas sistem otoriter yang dilakukan Annas Maamun. "Saya tidak pernah mau jika dimintai free proyek sama Gulat Manurung itu. Ya terserahlah, walau akhirnya kita tidak bisa memenangkan tender," kata Syakirman.
 
Masih menurut Syakirman, bukannya selama ini berbagai pihak sudah mengeluhkan kondisi yang terjadi sejak kepimpinan Annas Maamun. Tapi penegak hukum di Riau mandul.
 
"Pengusaha menjadi sapi perah. Penegak hukum hanya mendalami kasus korupsi baju batik di Pemprov Riau yang kerugian negaranya cuma Rp 200-an juta. Tapi mafia proyek yang nilainya ratusan miliar didiamkan. Kita tahu kasus itu diungkap karena pesanan Annas," kata Syakirman.
 
Menurut Syakirman, secara keseluruhan proyek fisik maupun proyek lainnya di Riau dalam tahun 2014 bisa mencapai Rp 4 triliun. Proyek fisik atau pengadaan alat kantor di seluruh satuan kerja pemenang tendernya ditentukan oleh Annas Maamun.
 
"Kita sangat mendukung KPK atas penangkapan itu. Usutlah semua proyek di lingkup Pemprov Riau itu yang sudah memeras pengusaha. Ini bukan main-main, pengurusan proyek di lingkup Riau sudah seperti lingkaran setan. Kepala Dinas apapun tak berkutik oleh Annas," tutup Syakirman. (rep01/dc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index