Kasus Suap Gubri, KPK Bidik Keterlibatan Pihak Lain

 Kasus Suap Gubri, KPK Bidik Keterlibatan Pihak Lain
Jakarta-Berdasarkan hasil gelar perkara dalam penetapan Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung hingga ditetapkan menjadi tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada proyek-proyek lain adanya indikasi tindak pidana korupsi. Untuk itulah, KPK terus melakukan penelurusan keterlibatan pihak lain terkait kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
 
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (29/9/14). Katanya, pihak KPK menduga uang tersebut berasal dari pihak lain, ini dibuktikan ada uang 156 ribu Dolla Singapura dan Rp500 juta dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Annas.
 
"Kasus ini sedang didalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain," kata Johan Budi.
 
Saat ditanya, apakah Gulat sebagai perantara dalam kasus tersebut atau memang benar-benar sebagai penyuap. Johan tak mau berkomentar lebih jauh, dia hanya menyebutkan kasus tersebut masih dikembangkan oleh KPK.
 
“Kemungkinan uang itu berasal dari pihak lain selain Gulat, makanya KPK terus melakukan penelurusan adanya keterlibatan pihak lain," katanya.
 
Ditambahkan Johan, pemberian uang itu berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar di Kuansing, Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke area Hutan Peruntukan Lain.
 
"Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang tersebut sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, penyidik mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau," ungkapnya. (rep05/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index