Paripurna DPRD Riau Setuju Pembentukan Provinsi Riau Pesisir

 Paripurna DPRD Riau Setuju Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
Pekanbaru-Setelah sempat melalui proses yang panjang, akhirnya DPRD Riau Kamis (04/09) dinihari, menyetujui usulan pembentukan Provinsi Riau Pesisir. 
 
Menurut Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, setelah disetujui, selanjutnya direkomendasikan ke kementrian dalam negeri sampai akhirnya diputuskan oleh DPR RI. "Anggota Dewan dapat menerima dan setuju dengan memberikan persetujuan pembentukan Provinsi Riau Pesisir," ujarnya.
 
Rapat paripurna yang djadwalkan Rabu malam jam  20.00 WIB dimulai jam 23.00 WIB dan berakhir jam 01.00 WIB,  dengan dua dua agenda. Pertama adalah jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan fraksi DPRD Riau tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2015 dan persetujuan pembentukan provinsi dan tiga kabupaten/kota.
 
Perwakilan Komisi A yang menyampaikan laporan aspirasi pembentukan Provinsi Riau Pesisir, Riki Hariansyah mengatakan usulan tersebut berdasarkan dukungan dari lima kabupaten/kota di Riau.
 
"Pertama dukungan dari DPRD dan keputusan Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Sedangkan Kabupaten Siak dan kabupaten Bengkalis baru dapat dukungan dari DPRD saja," kata Riki.
 
Selain itu ditambahkannya  bahwa ada aspirasi dari masyarakat Kabupaten Rokan Hulu untuk bergabung. Namun, saat ini sedang mnunggu rekomendasi DPRD dan bupatinya.  
 
"Pemekaran akan memperpendek rentang kendali pemerintah daerah karena kondisi masyarakat saat ini sulit berakselesarasi sulit untuk berkembang baik secara ekonomi, sosial, dan budaya serta memperoleh pendidikan yang layak dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.(rep05/drc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index