Digugat Anaknya Rp 1 Miliar, Nenek Fatimah Siap Melawan

Digugat Anaknya Rp 1 Miliar, Nenek Fatimah Siap Melawan
Jakarta-Kisah mengenaskan nenek berusia 90 tahun, Fatimah, yang digugat Rp 1 Miliar oleh anak kandungnya membuat mata publik terbelalak. Meski mengaku sedih, Fatima mengaku siap melawan anaknya tersebut di pengadilan. 
 
Fatimah Mengaku tidak akan merelakan dan melepas tanah yang saat ini menjadi tempat tinggalnya, walaupun kasusnya saat ini masuk ranah hukum.
 
"Orang tua digugat, sampai ke kepolisian bahkan ke pengadilan. Saya enggak ridho kalau dia mau ambil tanah ini karena tanah ini sudah dibeli almarhum suami saya Rp10 juta dari penggugat," tuturnya, Rabu (24/9/2014).
 
Fatimah mengaku akan mempertahankan dan berjuang menghadapi persidangan berikutnya di pengadilan. (Klik: Nenek Fatimah Bingung Dituntut Anaknya Rp1 Miliar)
 
"Saya siap dan tidak takut, karena ini hak saya yang sudah saya beli," ujarnya.
 
Sebelumnya diberitakan, penggugat mengakui tanah seluas 397 meter persegi yang berlokasi di Kampung Kenanga masih miliknya. Padahal pada tahun 1987, kata Fatimah, lahan yang awalnya memang punya sang menantu, Nurhakim sudah dibeli oleh almarhum suaminya H Abdurahman senilai Rp10 juta.
 
Karena tetap bersikukuh lahan tersebut adalah miliknya, Nurhana dan Nurhakim menggugat sang ibu yang sudah berusia jompo sebesar Rp1 miliar. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index