Diduga Korupsi Venue Dayung PON,

Jaksa Incar Mantan Kadis PU Riau

Jaksa Incar Mantan Kadis PU Riau
Pekanbaru - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan venue dayung Danau Kebun Nopi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berencana akan segera memanggil SF Hariyanto.
 
Pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau tersebut untuk dimintai keterangan terkait proyek yang memakan uang negara hingga Rp12 miliar tersebut.
 
"Saat itu kan, yang bersangkutan (SF Hariyanto) sebagai Kadis PU Riau. Pemanggilannya untuk dikonfirmasi terkait tugas dan wewenangnya dalam proyek tersebut," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, seperti yang dilansir dari merdeka.com Rabu (10/9).
 
Mukhzan menambahkan, hingga saat ini Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau juga telah memanggil beberapa orang pejabat terkait di lingkungan Dinas Riau. "Penyidik akan tetap fokus melakukan penyelidikan dalam dugaan kasus ini," pungkasnya.
 
Data di kejaksaan menyebutkan, dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2011 lalu. Saat itu, Dinas PU Provinsi Riau membangun venue dayung Danau Kebun Nopi untuk pelaksaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau.
 
Pembangunan tempat sarana olahraga dayung tersebut dianggarkan sebesar Rp 12 miliar, yang dikerjakan oleh dua rekanan kontraktor, dengan nilai anggaran masing-masing sebesar Rp 6 miliar.
 
Dengan tepat waktu, proyek ini selesai dikerjakan. Namun pada pengerjaan proyek tersebut, ditemukan adanya sisa kelebihan anggaran pada masing masing kontraktor sebesar Rp 443 juta lebih dan Rp 1,8 miliar, dengan total keseluruhan Rp2,3 miliar.
 
Dalam penyelidikan dugaan kasus ini, Penyidik sebelumnya juga pernah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait seperti Syafril Tamun, Kabid KSDA Dinas PU Provinsi Riau, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pasril, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Imam Subroto, Ketua Penitia Lelang, serta Meldi, Konsultan Pengawas. (rep01/mc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index