40 Anggota DPRD Indragiri Hulu 2014-2019 Resmi Menjabat

 40 Anggota DPRD Indragiri Hulu 2014-2019 Resmi Menjabat
RENGAT - Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, telah resmi menjabat setelah diambil sumpah dan janji pada Senin (8/9) oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat.
 
Dari hasil telisik, ada dua pasang suami istri yang ternyata harus berganti jabatan mereka sebagai anggota DPRD Inhu, meskipun dari partai yang berbeda.
 
Agus Sugiono, anggota DPRD Inhu periode 2004-2009 dari PKPB tidak lagi mencalonkan diri. Namun istri Agus, mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Inhu tahun 2014 ini dan berhasil mendapatkan kursi sebagai anggota DPRD Inhu dari PDI Perjuangan.
 
Hal yang hampir serupa juga dialami Raja Nurmala. Duduk sebagai anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 dari Partai PDK, Raja Nurmala tidak mencalonkan diri pada pileg 2014 ini. Namun suaminya, Raja Darlan, mencalonkan diri dari PDI Perjuangan, terpilih dan ikut disumpah sebagai anggota DPRD Inhu Periode 2014-2019.
 
Pengambilan sumpah anggota DPRD Inhu, dihadiri oleh Bupati Inhu, Yopi Arianto, Wabup Inhu Harman Harmaini, Kapolres AKBP Aris Prasetyo, Dandim 0302 Inhu Letkol Albert Panjaitan dan tamu undangan lainnya.
 
21 anggota DPRD Inhu ini, merupakan wajah baru, sementara 19 lainnya merupakan wajah lama yang menjabat pada periode 2009-2014. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Rengat, Kartijono.
 
Sekretaris Dewan Inhu, Edi Warman mengungkapkan, rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Inhu ini, sesuai dengan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR RI, DPD dan DPRD dan SK Gubernur Riau Kpts 566/VIII/2014 tentang peresmian pemberhentian dengan hormat anggoota DPRD Inhu periode 2009-2014 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Inhu periode 2014-2019.
 
Acara ini dibuka oleh ketua DPRD Inhu yang lama Arif Ramli. Beliau menyampaikan sekilas tentang kinerja dan wewenang anggota DPRD periode sebelumnya dan juga mengucapkan selamat buat anggota DPRD yang baru periode 2014-2019. Setelah itu Arif menyerahkan palu sidang kepada Samsudin pertanda jabatan beliau pun berakhir dan secara langsung menjadi pimpinan sidang dan juga pimpinan Anggota DPRD sementara bersama wakilnya dari PDI P, Irwantoni.
 
Samsudin, selaku pimpinan anggota DPRD Inhu sementara juga memberikan kata sambutan nya yang berisikan, "acara ini menandakan bahwa masa tugas kami telah dimulai", dan juga beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat  Inhu yang telah mempercayakan atau mengamanahkan tugas mulia ini kepada seluruh anggota DPRD Inhu masa jabatan 2014-2019 yang baru saja diangkat sumpahnya untuk menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati tanpa ada unsur-unsur politik atau kepentingan pribadi. (rep05/mcr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index