Pemkab Bengkalis Labelisasi Mobil Dinas Operasional

Pemkab Bengkalis Labelisasi Mobil Dinas Operasional
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, melakukan labelisasi mobil-mobil dinas operasional lapangan yang ada di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 
 
"Labelisasi bertuliskan kendaraan operasional Pemkab Bengkalis itu sudah mulai disosialisasikan ke seluruh SKPD sejak September tahun lalu dan diharapkan untuk dilaksanakan," kata Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Bengkalis, Aulia kepada wartawan, Minggu (24/).
 
Ia mengatakan, pada tahap awal sosialisasi, pihaknya langsung melakukan upaya jemput bola, dengan mendatangi kantor-kantor dengan memasang stiker kendaraan operasional Pemkab Bengkalis. 
 
“Memang tidak semuanya kita pasang, karena itu sifatnya hanya sosialisasi. Harapan kita tentunya ditindaklanjuti oleh masing-masing satker,” kata Aulia.
 
Saat ditanya berapa total keseluruhan kendaraan operasional milik Pemkab Bengkalis, Aulia mengaku tidak hafal tapi ada dalam daftar inventaris. Dirinya berharap jangan sampai ada kendaraan dinas operasional yang tercecer dengan tidak menempelkan stiker kendaraan operasional Pemkab Bengkalis. 
 
“Tujuan kami bukan hanya untuk menertibkan kendaraan operasional yang ada, melainkan juga agar kendaraan ini dimanfaatkan sesuai peruntukkannnya dalam melancarkan tugas-tugas di SKPD terkait.
 
Menjawab adanya kendaraan operasional yang terlihat belum ditempel stiker, Aulia mengatakan barangkali kendaraan tersebut merupakan pengadaan baru. 
 
“Kita tidak menutup mata kalau mungkin masih ada kendaraan operasional dinas yang belum dipasang stiker. Namun, untuk diketahui bahwa instruksi ini berlaku bagi seluruh SKPD jadi tidak ada pilih kasih,” kata Aulia lagi.
 
Pengamat sosial masyarakat, Anshori mengharapkan agar stiker mobil dinas Pemkab tidak hanya diberlakukan bagi kendaraan operasional lapangan. Melainkan juga seluruh kendaraan dinas termasuk yang dipergunakan oleh pejabat eselon III maupun II. 
 
“Justru menurut saya yang urgen itu bukan kendaraan operasional lapangan, melainkan kendaraan dinas yang dipakai para pejabat eselon III dan II, karena kebanyaan yang disalahgunakan adalah kendaraan ini. Seharusnya dipakai untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan, bukan dipakai oleh keluarga untuk kepentingan pribadi yang sering kita lihat selama ini,” kata Anshori. (rep01/MCRiau)

 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index