Percepat Pembangunan Tol

Pemprov akan Jemput Dokumen ke Jakarta

Pemprov akan Jemput Dokumen ke Jakarta

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menjemput dokumen perencanaan pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Dumai di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam waktu dekat. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah pusat belum menyerahkan dokumen tersebut hingga menghambat pembangunan jalan Tol tersebut.

Hal ini diungkapkan Assiten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis kepada Metro Riau, Jumat (7/6) lalu. "Dokumen itu memang harus kita jemput di Kementerian PU. Ini menyangkut finalisasi terhadap frase jalan dari perencanaan yang hingga kini belum diserahkan pusat. Sebab, masih ada 43 kilometer perencanaan jalan tol yang dokumen perencanaannya belum sampai ke tangan PPTK di Dinas PU Riau," ungkapnya.

Emrizal menyatakan, penjemputan dokumen itu untuk menuntaskan perencanaan yang tertunda. "Kita juga akan melakukan pertemuan terbatas dengan PPN, Kejaksaan, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan dan pihak terkait lainnya untuk menentukan substantif membahas ruas jalan yang ada di kawasan hutan dan kawasan kepemilikan," papar Emrizal sekalu Ketua Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Karena, sebutnya, Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan terus memfasilitasi proses pembayaran ganti rugi terhadap lahan perusahaan yang terkena imbas pembangunan jalan tol tersebut dan kepemilikan lainnya. "Inilah langkah kita yang akan kita siapkan dalam minggu-minggu ini," katanya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index