Pansel KPK Resmi Buka Pendaftaran Pimpinan

Pansel KPK Resmi Buka Pendaftaran Pimpinan
Jakarta - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi resmi membuka pendaftaran pada 15 Agustus 2014. Juru bicara Pansel, Imam Prasodjo, mengatakan tim mulai bekerja hari ini untuk menyusun seluruh persyaratan yang akan diumumkan di media serta situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
 
"Diumumkan seluruh persyaratan apa yang harus dipenuhi bila ingin mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2014-2018," ujar Imam di kantor Kementeriam Hukum dan HAM, Kamis, 14 Agustus 2014. Pendaftaran dibuka 15 Agustus-3 September 2014, sehingga ada waktu untuk memenuhi seluruh persyaratan itu. 
 
Imam menuturkan ada empat kriteria utama calon pimpinan KPK yang disepakati Pansel. Di antaranya berkaitan dengan leadership, integritas, kompetensi, dan independensi. Tentunya, kata dia, proses seleksi yang paling awal adalah persyaratan administrasi. Di antaranya, penulisan paper pribadi dan yang terkait dengan kompetensi. "Ada topik-topik yang harus ditulis," ujar sosiolog dari Universitas Indonesia itu seperti dilansir Tempo.co. Untuk menjaga indepensi lembaga antirasuah, pengurus partai politik tidak diperbolehkan mendaftar.
 
Kemudian, ada juga asessment, profil calon, dan tracking. Tahap akhir proses seleksi adalah wawancara mendalam.
 
Setelah hasil seleksi diumumkan, Imam meminta kepada seluruh masyarakat untuk me-review para kandidat yang lolos. Tim Pansel akan menyerahkan hasil seleksi sebanyak dua orang pada November mendatang ke DPR untuk diuji kelayakannya.
 
Seleksi pimpinan KPK ini untuk menggantikan Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 10 Desember 2014. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, pada akhir 2010. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain akan berakhir 14 Desember 2015. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index