Polres Inhu Amankan Tiga Bandar Jugi Togel

 Polres Inhu Amankan Tiga Bandar Jugi Togel


RENGAT-Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengecer dan bandar judi togel yang biasa beroperasi di Kota Rengat, Kabupaten Inhu. Hebatnya, judi togel yang dioperasikan pelaku mengacu pada putaran nomor togel di Hongkong. Sedangkan pemasangan dilakukan dengan cara mengirim SMS kepada pengecer atau bandar.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Melki Bharata mengungkapkan, tiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Hr (44) dan AO (36) warga Jl Sultan Rengat serta LD (40) warga Jl Hang Lekir Rengat.

Sedangkan satu orang lagi berinisial AH yang sempat diamankan polisi terpaksa di lepas karena tidak cukup bukti, meskipun diduga AH merupakan bandar yang paling mengetahui perputaran togel di Rengat tersebut. Seluruh pelaku ditangkap Rabu (5/6) lau.

Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan terhadap pengecer dan bandar ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HR, pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga sebagai pemasang judi togel. Penangkapan HR tersebut dilakukan di jalan Sultan Rengat.

Dari keterangan HR diketahui bahwa pesanan judi togel tersebut bisa diorder melalui AO. Polisi kemudian membekuk A0 di Jalan Sultan Rengat. "AO kemudian mengakui jika seluruh uang dari penjualan judi togel di serahkan kepada LD, dan kita langsung menangkap LD dirumahnya," tutur Kasat.

Berdasarkan pengakuan pelaku, penjualan judi togel itu baru dilakukan satu bulan ini. Dari tangan tiga tersangka polisi berhasil mengamankan 5 unit handphone dan uang tunai Rp 1.319.000 yang berasal dari hasil penjualan togel. "Omset togel pelaku sehari mencapai Rp 400 hingga Rp 500 ribu," ungkapnya.

Kasat membenarkan awalnya polisi mengamankan 4 orang yang dicurigai sebagai pengecer dan bandar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan salah seorang diantara berinisial AH terpaksa dilepas karena polisi tidak memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan. "Status AH masih sebagai saksi untuk tiga tersangka, meskipun dugaannya AH ini merupakan bandar," tuturnya.

Tiga tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Inhu untuk dilakukan pengembangan. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi yang kedepatan ikut memasang nomor togel melalui sms kepada pengecer ataupun bandar.

Selain menangkap pengecer dan bandar judi togel, pada hari yang sama, Polres Inhu juga mengamankan 4 pelaku judi remi (song). Pelaku tersebut masing-masing JP (31), warga perumahan PT BBU Divisi VI, MYH (31) dan JS (30) warga Simpang Tambang Seberida dan SR (47) warga Desa Kelesa. Dari 4 pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 127 ribu. (TM01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index