Weleh, Hanya 500 Pelamar Yang Bisa Ikuti Tes CPNS di Riau

Weleh, Hanya 500 Pelamar Yang Bisa Ikuti Tes CPNS di Riau
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepertinya belum siap melaksanakan ujian atau tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
 
Ketersediaan peralatan dan perangkat yang akan digunakan untuk tes CPNS belum mencukupi untuk menampung ribuan pelamar, sedangkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau hanya memiliki 100 komputer dan Kantor Regional BKN Wilayah Riau dengan 50 komputer. Hal ini tentu saja membuat Pelaksanaan CPNS di Riau  terkendala teknisnya.
 
"Kami belum mempunyai laboratorium komputer khusus untuk pelaksanaan sistem CAT tersebut. Ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan," kata Kepala BKD Riau, M Guntur, seperti yang dilansir dari Goriaucom.
 
Meski begitu, pihaknya terus mencarikan solusi terhadap permasalahan ini. Karena mau tidak mau, ujian atau tes CPNS tetap harus dilaksanakan. Untuk itu, BKD Riau sebelumnya mengklaim telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar Riau bisa menjalani tes dengan metode lama, yakni menggunakan sistem manual.
 
"Setelah kami koordinasikan, peralatan di BKN juga masih terbatas. Sementara jumlah peserta seleksi CPNS diprediksi mencapai puluhan ribu, itu belum lagi di kabupaten/kota," terangnya.
 
Guntur menilai, dengan keterbatasan peralatan, kesanggupan pelaksanaan seleksi CPNS per harinya hanya untuk 500 peserta. Dikhawatirkan, kondisi ini berpengaruh pada waktu pelaksanaan yang lama serta kerahasiaan soal yang rentan bocor.
 
Dengan kondisi itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan instansi terkait yang berkompeten di bidangnya. Sehingga, perekrutan CPNS yang akan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan tidak terkendala.
 
Kemudian jika dipaksakan tetap melaksanakannya, butuh waktu banyak untuk menyelesaikannya. Dampaknya, tentu jelas mengenai kerahasiaan soal-soal yang akan dikeluarkan.(rep01/grc/***)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index