Wakil Ketua MPR: Pengganti Taufiq Kiemas Harus dari PDIP

 Wakil Ketua MPR: Pengganti Taufiq Kiemas Harus dari PDIP
Lukman Hakim Saifuddin

Jakarta-Taufiq Kiemas telah tiada, kursi Ketua MPR RI pun kosong. PDIP berhak mengusulkan nama baru kandidat ketua MPR untuk dimintakan persetujuan MPR.

"Pengganti Pak Taufiq Kiemas harus dari anggota MPR yang diusulkan oleh Fraksi PDIP," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, Minggu (9/6).

Hal tersebut, lanjut Lukman, diatur dalam peraturan MPR. Aturan itu tentu saja harus dihormati fraksi lain di DPR. "Peraturan tatib MPR mengatur bahwa harus diusulkan oleh fraksi asal dari yang berhalangan tetap," terang Waketum PPP ini.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari. Menurut politikus Golkar ini, pengganti Taufiq tentu adalah tokoh potensial dari PDIP. "Yang pasti bahwa PDIP mendapatkan hak untuk menempatkan unsur pimpinan sebagai pengganti Pak Taufiq Kiemas," kata Hajri seperti dilansir detik.com.

Lalu siapakah tokoh yang dianggap cocok? "Itu urusan internal PDIP. Kita tidak boleh intervensi," pungkasnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index