17 Juli, Batas Pelunasan Biaya Calon Haji 2014

 17 Juli, Batas Pelunasan Biaya Calon Haji 2014

Jakarta-Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan 1 September 2014. Namun berdasarkan catatan Kemenag, dari 155.200 jemaah reguler yang akan diberangkatkan tahun ini, masih ada sekitar 11.104 calon yang belum melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH).

Demikian ungkap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dari Kementerian Agama, Ahda Barori, saat pembekalan petugas PPIH Sabtu malam 12 Juli 2014. Dia mengatakan pemerintah masih memberi kesempatan kepada jemaah yang telah menyetor uang muka Rp25 juta untuk segera melunasinya antara 14-17 Juli.

Pemerintah, lanjut Ahda, sebetulnya telah memberi waktu pelunasan selama satu bulan. Namun hingga saat ini dari kuota haji reguler yang melunasi baru 92,85 persen atau sekitar 144.096. "Jadi masih ada 11.104 calon yang belum melunasi. Mudah-mudahan sisa kuaota bisa terserap," kata Ahda.

Jika hingga 17 Juli nanti, kuota belum juga terpenuhi, akan dibuka masa pelunasan tahap kedua. Calon jemaah yang melunasi setelah 17 Juli ini, tetap bisa diberangkatkan, namun tidak masuk gelombang pertama. "Bisa di gelombang terakhir," kata dia.

Jika kuota belum juga terpenuhi, maka akan dibuka pelunasan tahap III. Tetapi jika calon belum juga bisa melunasi, dan kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dikembalikan ke masing-masing provinsi/kabupaten/kota. Kuota akan diisi sesuai nomor urut berikutnya, dengan batas waktu 22 Agustus 2014.

Kemenag menetapkan keberangkatan terakhir calon jamaah haji Indonesia pada 14 September 2014. Sementara untuk pemulangan ke tanah air, kloter pertama ditetapkan 9 Oktober, dan kloter terakhir pada 5 November 2014. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index