Revisi RPJMD Kabupaten Siak Jadi Perda

Dewan Setuju LPJ Bupati Siak tahun 2013

Dewan Setuju LPJ Bupati Siak tahun 2013

SIAK-Sidang Paripurna Dewan terhadap LPJ Bupati Siak tahun 2013 dan revisi RPJMD tahun 201-2016 berjalan lancar. Sidang Paripuran tersebut secara langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak ZULFI Mursal SH yang didampingi oleh dua wakilnya yaitu H Azwar dan H syahrul Msi.
 
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Siak secara langsung di hadiri oleh Bupati Siak Drs Syamsuar,Msi yang di damping oleh wakil Bupati Siak Drs Alfedri,Msi dan di hadir sejumlah kepala Dinas dan Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten siak.
 
Ketua DPRD Kabupaten Siak Zulfi Mursal mengatakan, bahwa sidang paripurna  dewan ini adalah untuk meminta  persetujuan  secara lisan  tentang LPJ bupati Siak tahun 2013 yang telah dibahas oleh pansus DPRD Kabupaten siak.
 
Ketua DPRD Kabupaten Siak mengatakan, bahwa sebelum Bupati Siak telah menyerahkan Ranperda LPJ Bupati siak tahun 2013 ke DPRD untuk disahkan menjadi Perda dan sebelumnya Praksi praksi DPRD telah menyampaikan tanggapannya.
 
Dari tanggapan praksi DPRD Kabupaten Siak Bupati Siak juga telah menjawabnya lanjutnya di lakukan pembahas pansus DPRD Siak.
 
Dari hasil kerja pansus inilah telah mendapat hasil yang maksimal dan akhirnya DPRD Kabupaten Siak setuju LPJ Bupati siak dan Revisi RPJMD Tahun 2011-2016 disetujui oleh Dewan dan dijadikan Perda.
 
Sementara itu Bupati Siak Drs Syamsuar,Msi mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Siak yang telah melakukan pembahas LPJ  bupati  siak tahun 2013  dan Revisi RPJMD Tahun 2011-2016.
 
Oleh sebab itu,  kritik dan masukan yang di sampaikan oleh pansus DPRD akan segera kami tindak lanjuti  sebagai mana yang di harapkan. (fandy)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index