Riau Kecewa, Dishut Riau Ancam Ajukan PTUN Kemenhut

Riau Kecewa, Dishut Riau Ancam Ajukan PTUN Kemenhut

PEKANBARU  - Desakan Provinsi Riau agar Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani dan mengesahkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang sudah diajukan, hingga sehari sebelum pelaksanaan Pilpres belum juga terealisasi. Padahal, dalam pertemuan terakhir Kemenhut dengan DPRD Riau, janji akan ditandatangani dan disahkan sebelum pilpres. Sikap Kemenhut yang mengulur-ulur tanpa alasan, semakin membuat Riau kecewa.

Bila janji Kemenhut belum juga terealisasi dalam waktu dekat ini, Riau akan mengambil tindakan tegas, mengajukan PTUN Kemenhut.  ‘’Kalau juga diulur-ulur, kita akan ajukan PTUN terhadap Kemenhut,’’ tegas Kepala Dinas Kehutanan Riau Prof Dr Ir H Irwan Effendi MSc, Selasa (8/7) di Pekanbaru.

Kemenhut, kata Irwan sudah melanggar aturan, karena menunda-nunda pengesahan RTRW Riau yang nota benenya berkaitan dengan kepentingan masyarakat Riau, dan kelanjutan pembangunan Riau.

RTRW Riau itu, digodok dan disusun berdasarkan aspirasi dan usulan kabupaten/kota di Riau. Termasuk, keberatan yang diajukan beberapa kabupaten seperti Rohil, Kuansing dan lainnya sudah direvisi.

Sebelum diajukan ke pemerintah pusat melalui Kemenhut, RTRW itu disempurnakan lagi oleh Pemprov Riau. ‘’Jadi usulan RTRW yang diajukan Riau pada 2012 lalu itu sudah lengkap. Tak ada alasan Kemenhut menundanya lagi,’’ sebut Irwan.

Selain itu, usulan RTRW Riau ini bahkan sudah diekspos ke Kemenhut Desember 2012 lalu. Untuk terakhir kalinya, Riau akan mengirimkan utusan dari kalangan dunia usaha. ‘’Tim Pemprov sudah, DPRD sudah, LAM Riau sudah, sekarang akan kita kirim tim dari dunia usaha. Sebab mereka juga berhak mempertanyakannya. Kalau tidak juga, PTUN kita ajukan,’’ ujarnya.

Belum disahkannya RTRW Riau ini, mengganjal pembangunan yang direncanakan Riau, menghambat investor berinvestasi, karena kawasan yang akan dibangun dan dilirik pengusaha lokal dan luar, masih berstatus kawasan hutan. Sehingga, RTRW Riau yang sudah direvisi itu tidak ada tawaran lain, Kemenhut harus mensahkannya. (rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index