Presiden SBY: Jangan Lagi Panggil dengan Istilah Cina

 Presiden SBY: Jangan Lagi Panggil dengan Istilah Cina
Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, penghapusan istilah Cina merupakan kabar gembira. Khususnya bagi para etnis keturunan Tionghoa.
 
Menurutnya, tidak adil jika mereka yang sudah lahir, besar, bekerja dan mengabdi di bumi pertiwi Indonesia masih distereotipekan dengan penyebutan istilah Cina.
 
"Keppres ini menjadi salah satu elemen penting dalam penghapusan diskriminasi tersebut. Jadi sejak saat ini, jangan panggil lagi saudaras-saudara kita itu 'Cina', katanya. 
 
Sebelumnya, SBY mengeluarkan Keppres Nomor 12/2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967. Keppres itu menghapus istilah Cina dan mengembalikan ke penggunaan Tionghoa.
 
SBY mengemukakan, Keppres Nomor 12/2014 yang ditandatangani 14 Maret itu merupakan sebuah terobosan penting. Terutama dalam upaya menciptakan suasana kehidupan yang bebas diskriminasi ras dan golongan.
 
SBY menjelaskan, pandangan dan perlakuan diskriminatif terhadap seorang, kelompok, komunitas dan/atau ras tertentu, pada dasarnya melanggar nilai, prinsip perlindungan HAM. Hal tersebut juga bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM, dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Hal-hal tersebut menjadi pertimbangan keluarnya Keppres tersebut. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index