Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu di Mandau

Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu di Mandau
ilustrasi/net
BENGKALIS-Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil‎ mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah‎ Kecamatan Mandau, Minggu (17/11/2013) sekitar pukul 04.20 Wib.
 
Dari operasi ini polisi meringkus seorang tersangka diyakini pengedar, Hen (32), warga Jalan Ahmad Yani, Duri dan menyita barang bukti sabu 2 paket besar atau 1 kantong senilai Rp 7 juta, 1 paket setengah seharga Rp 700 ribu, 3 paket seperempat yang masing-masing seharga Rp 1 juta, 6 paket kecil masing-masing 1 paketnya seharga sekitar Rp 300‎ ribu.
 
''Kita telah mengamankan satu orang pelaku. Awalnya pada Sabtu (16/11/2013) pukul 19.30 Wib tim mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Sudirman tepatnya di depan SPBU,'' ungkap Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah, Selasa (19/11/2013).
 
''Menurut tersangka, ''barang'' itu dari AI yang sudah kita tetapkan sebagai DPO,'' mbuh AKP Willy. seperti dilansir hallo riau.com. (rep10)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index