Dunia Postitusi dan Asusila di Jambi Semakin Merajalela

 Dunia Postitusi dan Asusila di Jambi Semakin Merajalela

Jambai-Anggota Komisi D DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan, peraturan daerah tentang prostitusi dan perbuatan asusila yang sedang digodok di DPRD dapat mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja.

Menurut kader PDI-P ini, Perda itu merupakan salah satu jawaban dan langkah pencegahan maraknya praktik-praktik asusila dan prostitusi di Kota Jambi.

"Dengan adanya peraturan daerah itu, dapat mencegah prostitusi dan perbuatan asusila, yang maaf ngomong, sudah tersebar di mana-mana, khususnya di Kota Jambi," kata dia. Demikian dilansir dari Antara, Sabtu (31/8).

Dalam merancang perda itu, pihaknya akan melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh-tokohnya agar berpartisipasi memberikan masukan, sehingga dapat mengunci celah-celah yang dapat dijadikan sarana praktik prostitusi dan asusila.

"Jadi kita minta masyarakat juga aktif memberikan masukan terhadap perda ini, agar tercipta sebuah peraturan yang komprehensip dan dapat mengikat serta menutup celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku praktik prostitusi dan asusila," kata Sutiono.

Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, diharapkan akhir taun ini perda tersebut sudah dapat disahkan dan diterapkan.

Terkait maraknya pusat-pusat hiburan malam di kota Jambi yang saat ini memberikan layanan bebas kepada pelajar dan mahasiswa, Sutiono mengatakan akan meninjau dan merekomendasikan sanksi jika pengelola menyalahgunakan izin tersebut. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index