Operasi Patuh Lancang Kuning 2020

Polresta Pekanbaru Sudah Menjaring 996 Pengendara Langgar Lalu Lintas

Polresta Pekanbaru Sudah Menjaring 996 Pengendara Langgar Lalu Lintas

PEKANBARU - Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, secara resmi dilaksanakan serentak di Riau, mulai 23 Juli 2020 lalu. Operasi ini, akan berjalan selama 14 hari, sampai dengan 5 Agustus 2020. Hingga Senin (28/7/2020) kemarin, dalam pelaksanaan operasi yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru, setidaknya sudah menjaring 966 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Atas hal tersebut, petugas mengeluarkan tilang sebanyak 217 lembar dan teguran 749 lembar.


"Untuk pelanggaran terbanyak masih di dominasi sepeda motor yakni tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 64 pelanggaran dan melawan arus sebanyak 29 pelanggaran," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra.


Lanjut Emil, sedangkan jenis pelanggaran terbanyak untuk mobil, yakni tidak pakai sabuk keselamatan sebanyak 14 pelanggaran. Selain melaksanakan penegakan hukum dipaparkan Kasat Lantas, pihaknya juga mengimbau pengendara supaya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti yang dilakukan pada Rabu, (29/7/2020) pagi di Jalan Diponegoro, tepatnya di sekitaran Tugu Perjuangan. Imbauan dilakukan dengan menggunakan papan himbauan dan alat pengeras suara.
Selain melakukan imbauan, petugas juga menegur beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker.

"Kita imbau kepada pengendara agar patuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan," ungkap Emil. Personel Satlantas Polresta Pekanbaru juga membagikan masker dan brosur keselamatan berlalu lintas.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index