Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Rokan Hilir

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Rokan Hilir

 

Bagansiapiapi (Riaudaily.com) - Dalam rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kebupaten Rokan Hilir dilaksanakan Hari Kamis (14-03-2019) dihalaman depan Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) jalan batu enam komplek perkantoran Kabupaten Rokan Hilir.

 

Hadir dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut Bapak Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Forkompinda, Kepala Kantor Pertanahan Rokan Hilir HM Rocky Soenoko SH M.Si, Tim Editor Infektor Jendral Kementrian Agreria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Para Pimpinan Instansi Pertikal Rokan Hilir, Pemuka adat, Tokoh Masyarakat Serta Ketua-Ketua Organisasi Masyarakat yang ada Se- Kabupaten Rokan Hilir.

Selain Pembangunan Zona Integritas juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara kepala kantor pertahanan Kabupaten Rokan Hilir dengan kepala kepolisian resor, kepala kejaksaan negeri Rokan Hilir dan komandan komisi meliter 0321 Rokan Hilir Tentang pembentukan tim terpadu percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Rokan Hilir.

 

 

 

 

Dalam Pidato Sambutan Pembangunan Zona Integritas Bupati Rokan Hilir H. Suyatno menyempaikan terima kasih kepada HM Rocky Soenoko SH M.Si dan jajarannya telah peduli dengan lingkungan serta peduli dengan permasalahan tanah di Kapubaten Rokan Hilir ini dimana permasalahan tanah bukanlah persoalan gampang, pengurusan tanah terdapat berbagai kendala salah satunya selama ini di atas tanah hak milik pemerintah daerah terdapat tumpang tindih dengan masyarakat, Untuk itu pemerintah mempersiapkan segala sesuatu tentang pengurusan surat tanah pemerintah maupun masyarakat yang belum mempunyai hak atas tanah (sartifikat) yang dimiliki agar kepastian hukum atas tanah tersebut dapat diperoleh.

Disamping itu juga, Bapak Bupati menyampaikan bahwa Kantor BPN dan Bangunan Polres Rokan Hilir akan dihibahkan dalam waktu dekat kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hilir apabila sudah selesai dibuatkan sartifikat tanahnya.  (H. Dahrin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index