Wawako Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 38

Wawako Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 38
Wawako Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi membuka sosialisasi Permendagri nomor 38 di Hotel Premier, Selasa (24/07/2018).

Pekanbaru, RiauDaily.Com - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi membuka sosialisasi Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 di Hotel Premier, Selasa (24/07/2018).

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memantapkan dan meningkatkan kualitas dan penyusunan APBD tahun anggaran 2019.

"Permendagri ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah dalam menyusun APBD tahun 2019," ujar Wawako dalam sambutan.

Secara substansial, Wawako menjelaskan penyusunan APBD ini terdiri atas beberapa bagian. Salah satunya menyinkronkan kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan atau menjaga konsistensi, sinkronisasi KUA PPAS Provinsi berpedoman pada RKPD dan sinkron dengan RKP kemudian KUA PPAS Kabupaten/Kota harus berpedoman pada RKPD Kabupaten/Kota dan sinkron dengan RKP.

Pemerintah harus mendukung tercapainya 5 prioritas pembangunan nasional sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing daerah mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat bergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.

"Melalui sosialisasi ini kita harapkan Permendagri nomor 38 tahun 2018 dapat tercipta persepsi yang sama atas permasalahan dalam penyusunan APBD 2019 sebagaimana diamanatkan Permendagri dimaksud," harapnya.(wan)

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index