Didesak BEM se Riau

DPRD Riau Akhirnya Turunkan Pajak Pertalite Jadi 5 Persen

DPRD Riau Akhirnya Turunkan Pajak Pertalite Jadi 5 Persen
DPRD Riau mengesahkan penurunan Pajak Pertalite dari 10 persen menjadi 5 persen, Kamis (29/03/2018).

Pekanbaru (DetakRiau.Com) - Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Provinsi Riau kembali melancarkan aksi demonstrasi, Kamis (29/03/2018).

Kali ini massa BEM mengepung dan merangsek masuk ke halaman Kantor DPRD Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru Presiden BEM Universitas Islam Riau (UIR) Hengki di depan anggota DPRD Riau yang menerima massa di halaman gedung DPRD Riau menyampaikan rasa prihatinnya melihat premium susah didapat. Padahal, Riau penghasil minyak di bawah minyak di atas minyak tapi BBM premium sulit didapat.Buktinya, kendaraan warga antre sampai 2 km di SPBU. Padahal ada kuota premium 45 persen kenapa premium susah didapat.

sebelumnya, ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai univeritas di Riau menggelar aksi demo. Mereka menuntut agar harga pertalite bisa diturunkan. Karena Pertamina menaikkan harga pertalite dua kali dalam dua bulan, mulai harga Rp7.900 menjadi Rp8.000 dan minggu lalu dinaikkan kembali dari Rp8.000 menjadi Rp8.150. 

"Oleh sebab itu saya minta aparat tangkap mafia minyak!" seru Hengki. Sementara massa menilai anggota DPRD Riau lamban mengetuk palu terkait persetujuan turunnya 5 persen pajak pertalite di Riau dari sebelumnya 10 persen menjadi 5 persen. Sampai sekarang anggota dewan ini belum juga ambil keputusan.

"Kalau tak bisa ambil keputusan biar kami mahasiswa menggantikan bapak-bapak biar kami ketuk palu. Sebab rakyat sudah susah langkanya BBM. Jangan-jangan anggota dewan ini bersekongkol dengan mafia BBM, DPRD ini mandul, " kata demonstran.

Presiden BEM UIR Hengki diakhir penutup orasinya menyampaikan pesan kepada anggota DPRD Riau dan agar disampaikan kepada Pertamina apabila dalam sepekan ini harga pertalite di lapangan masih seperti harga lama juga maka mahasiswa akan datang lagi ke DPRD Riau dengan jumlah yang lebih banyak lagi untuk menumbangkan rezim anggota DPRD Riau ini dan juga Pertamina.

Setelah mendapat desakan mahasiswa akhirnya DPRD Riau menurunkan pajak bahan bakar minyak untuk kenderaan bermotor (PBBMKB) jenis pertalite dari 10 persen menjadi 5 persen. Penurunan persentase harga tersebut dilakukan melalui rapat paripurna pengesahan laporan panitia khusus (Pansus) Pajak BBMKB di ruang paripurna DPRD Riau, Kamis (29/03/2018).

Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, menyatakan proses pengesahan itu setelah menerima laporan Pansus. Dan seluruh anggota Dewan, menyetujui dan telah diketok palu menjadi 5 persen.

"Inilah pansus yang tercepat pengesahaan revisi Perda Nomor 24 tahun 2011. Di mana Paj.ak BBMKB yang 10 persen diturunkan menjadi 5 persen. Ini berkat usaha kita bersama, baik Dewan, Pemprov dan adek-adek mahasiswa yang juga ikut berperan mendesak penurunan pajak pertalite," ujar Kordias.

Politisi PDI Perjuangan ini, mengatakan, pengesahan ini sebagai bukti bahwa DPRD Riau dan Pemprov turut merasakan dan peduli, atas apa yang diinginkan masyarakat. Selanjutnya revisi perda ini diserahkan ke Pemerintah Pusat.

"Jadi setelah kita sahkan, dikirimkan ke Kemendagri untuk diverifikasi. Kita berharap seceptnya disetujui, mudah-mudahan bulan depan kita mendapatkan jawaban dari Mendagri," jelasnya.

Kordias menyatakan, bagi kabupaten/kota juga harus siap menerima pengurangan hasil pendapatan daerah. Yang semulanya besar, kini berkurang.

"Biasanya pendapatan bagi daerah dari pajak pertalite ini dibagi 30 persen untuk Provinsi dan 70 persen untuk daerah. Sekarang tentu berkurang besarannya, pajak ini kan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan," kata Kordias.

Sementara anggota DPRD Riau Erizal Muluk mengatakan hal ini bukan terlambat pansus mengambil keputusan. Dari rapat paripurna tadi harga solar dan bensin tetap seperti biasa. Sementara pertalite ditetapkan pajaknya turun 5 persen yang sebelumnya 10 persen. (*/ron)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index