Pasca Penembakan Mal Tel Aviv, Warga Palestina Dilarang Masuk Israel

 Pasca Penembakan Mal Tel Aviv, Warga Palestina Dilarang Masuk Israel
TEL AVIV – Dua warga Palestina asal Tepi Barat melakukan penembakan di Pasar Saron, Tel Aviv, Israel pada Rabu 8 Juni 2016 malam waktu setempat. Empat orang tewas akibat penembakan tersebut. Dua pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian Israel.
 
(Baca juga: Penembakan di Mal Tel Aviv Tewaskan Sedikitnya Tiga Orang)
 
Akibat penembakan tersebut, Israel menangguhkan izin masuk bagi 83 ribu warga Palestina dari Tepi Barat ke Israel. Kedua pelaku diketahui berasal dari Yatta, sebuah desa Palestina di dekat Hebron, Israel.
 
Kelompok militan Hamas menyebut aksi kedua pelaku sebagai tindakan heroik, tetapi menolak bertanggung jawab. Otoritas Palestina yang berbasis di Tepi Barat belum mengeluarkan komentar apa pun terkait insiden tersebut.
 
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengunjungi lokasi penembakan menyebut serangan tersebut biadab. Seperti dimuat BBC, Kamis (9/6/2016), Bibi –sapaan akrab Netanyahu- berjanji untuk mengintensifkan kerja petugas kepolisian, tentara, dan dinas keamanan lainnya untuk memastikan keamanan di Israel serta mencegah serangan serupa terjadi.
 
Selain melarang warga Palestina asal Tepi Barat, warga Palestina asal Jalur Gaza juga dilarang masuk ke Israel. Akibatnya, mereka yang berencana mengunjungi kerabat di Israel, merayakan Ramadan di Yerusalem atau terbang ke luar negeri lewat bandara di Tel Aviv terpaksa harus menunda rencana tersebut.
 
Cogat, badan Israel yang mengurusi warga sipil di Tepi Barat, mengatakan izin untuk 204 kerabat pelaku penembakan juga telah ditangguhkan. Warga Palestina juga dicegah keluar masuk Yatta. Akses menuju desa tersebut hanya dibatasi untuk bantuan kemanusiaan dan medis.
 
Seperti diberitakan, kedua pelaku masuk ke dalam Pasar Saron dengan menyamar sebagai Yahudi Hasadic. Pasar Saron sendiri terletak di pusat Tel Aviv dan berada dekat dengan Kementerian Pertahanan serta Kantor Pusat Tentara Israel.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index