Kemenkominfo Usulkan Normalisasi 19 Situs yang Diblokir

Kemenkominfo Usulkan Normalisasi 19 Situs yang Diblokir
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengusulkan proses normalisasi 19 situs Islam yang diblokir kepada Panel Terorisme, Sara dan Kebencian, Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) yang telah dibentuk.
 
"Proses normalisasi akan dilakukan segera setelah pertemuan panel dan sesuai hasil rekomendasi panel," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, di Jakarta, Selasa (7/4), seusai pertemuan dengan perwakilan 10 situs yang diblokir dengan Kemenkominfo dan sejumlah pihak.
 
Hadir dalam pertemuan tersebut Dirketur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ketua FPSIBN) Bambang Heru Tjahjono, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu.
 
Deputi Koordinator Kominfotur Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Wakil Ketua FPSIBN) Agus Barnas, Perwakilan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Thobib Al-Ashar dan Jaja Zarkasih, Perwakilan MUI S Ecip dan Amany Lubis.
 
Sedangkan perwakilan 10 situs Islam yaitu Pengelola/pemilik arrahmah.com M Jibriek, Pemimpin Redaksi hidayatullah.com Mahladi, Pemimpin Redaksi salam-online.com M Ubaydillah Salman, Pemimpin Redaksi aqlislamiccenter.com Agus Sularto, Pemimpin Redkasi kiblat.net Agus Abdullah.
 
Pemimpin Redaksi gemaislam.com Budi Marta, Pemimpin Redaksi panjimas.com Widiyarto, Pemimpin Redaksi muslimdaily.net Zulfikri, Redaktur Politik voa-islam.com Abdul Halim dan Pemimpin Redaksi dakwatuna.com Samin Barkah. Menurut Ismail, panel akan melakukan pertemuannya pada Kamis, 9 April 2015.
 
Seperti diberitakan sebelumnya Kementerian Kominfo telah memblokir 19 situs Islam atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), karena dianggap menyebarkan radikalisme. Keputusan tersebut menuai kontroversi di masyarakat.  (rep01/rol)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index