Pemberitahuan Disperindag

Subsidi Elpiji 3 Kg Diganti Uang

Subsidi Elpiji 3 Kg Diganti Uang
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengungkapkan rencana Pertamina. Yaitu penggantian subsidi elpiji tabung 3 kilogram atau si melon dengan uang. 
 
Hal ini diungkapkan Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada Riau Pos, Kamis (26/3/2015). 
 
Menurut Irba, rencana itu sudah dipaparkan pihak Pertamina kepada Disperindag Kota Pekanbaru.   ‘’Saya barusan ada pertemuan dengan Pertamina, kami diundang untuk mendengarkan rencana penggantian subsidi elpiji 3kg dengan uang,’’ kata Irba.
 
Sebagai uji coba, nantinya Pertamina akan membuat daerah percontohan di Batam dan Bangka Belitung. Masyarakat yang biasanya mendapatkan subsidi dengan menggunakan elpiji 3kg akan diganti dengan uang setiap bulannya.‘’Jadi subsidi akan dihapuskan semua. Nanti diganti uang Rp42 ribu sampai Rp45 ribu,’’ kata Irba.
 
Menurut Irba, belum jelas seperti apa langkah dari penggantian subsidi tersebut karena belum diketahui bagaimana cara pemberian subsidi dan siapa yang akan menyalurkannya.
 
‘’Kami juga belum tau pasti apakah program ini masuk dalam program Kartu Indonesia Sehat presiden kemarin atau bukan dan bagaimana realisasinya,’’ kata Irba.
 
Soal apakah Pekanbaru siap dengan rencana penggantian subsidi tersebut, Irba menyatakan belum dan hal tersebut juga disampaikannya kepada pihak Pertamina.
 
‘’Tentunya masyarakat Pekanbaru belum siap menerima pengalihan subsidi itu. Di Pekanbaru itu yang menikmati subsidi hanya sepertiga saja, dua per tiga lagi adalah pelaku usaha mikro. Jadi belum siap,’’ kata Irba.
 
Irba mengatakan dia sangat setuju jika pengalihan subsidi itu lebih terarah.‘’Kalau yang sepertiga ini yang menerima uang sebagai pengalihan subsidi, saya setuju, tapi kalau yang pelaku usaha mikro ini, pedagang, pelaku usaha ini dikasi uang lagi, ini tidak tepat sasaran,’’ kata Irba.
 
Sales Representatif LPG Retail PT Pertamina, Mahfud mengatakan soal ini pihaknya belum mendapatkan informasi resminya. ‘’Surat resminya mengenai wacana itu kami belum dapat surat resminya mengenai pelaksanaannya,,’’ ungkapnya.(rep05/rpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index