Kecamatan Peranap dan Asian Agri Group Gelar Seminar Anti Narkoba

 Kecamatan Peranap dan Asian Agri Group Gelar Seminar Anti Narkoba
Rengat-Seminar Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba digelar di Aula Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu. Penyelenggara seminar narkoba ini adalah PT. Rigunas Agri Utama Anak perusahaan Asian Agri Group, bersama pihak Kecamatan Peranap.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut, Upika Kecamatan Peranap seperti Koramil Peranap, Mapolsek Peranap, Lurah, Kades dan tokoh masyarakat Kecamatan Peranap, serta ratusan pelajar dari sekolah menengah tingkat pertama seperti, SMA Negeri 1 Peranap, SMA Negeri 2 Peranap, Madrasah Aliyah Swasta Miftahul Jannah Peranap, dan SMK Negeri 1 Peranap.
 
Group Menager PT. RAU-Asian Agri, bapak Puji Sitompul dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini sebagai bentuk wujud kepedulian perusahaan terhadap bahaya Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Terlarang-red). Dimana narkoba telah meracuni dan memberikan dampak negative di disetiap lapisan masyarakat, baik itu orang dewasa dan juga anak remaja.
 
“ Kita harus selamatkan masyarakat kita, khususnya anak muda, karena anak muda merupakan harapan bangsa,” ujar Puji Sitompul.
 
Kepala Puskesmas Kecamatan Peranap Dahlia Purba yang hadir sebagai narasumber mengatakan, dalam menggunakan narkoba awalnya coba-coba karena ada anggapan tidak pake tidak keren (nggak gaul)padahal hal ini pandangan yang menyesatkan, pada akhirnya kecanduan (Adikasi)hingga dapat menyebabkan kematian.
 
Dalam paparannya terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba, Dahlia Purba menjelaskan bahayanya penggunaan jarum suntik secara bergantian, alat pembuat tattoo, dan fersing (alat tindik). Dimana alat ini bisa saja menularkan virus HIV Aids.
 
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Peranap Aiptu T. Simanjuntak selaku nara sumber dari pihak kepolisian menjelaskan sisi buruk penggunaan narkoba dari sisi hukum.
 
“ Peredaran narkoba adalah masalah kita bersama,kita harus menyelamatkan generasi bangsa. Untuk para pengedar akan kita hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak ada siapapun yang bisa membacking dan meringankan hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba,” tegas Aiptu T. Simanjuntak.
 
Atas acara yang berlangsung dari pukul 09.00 pagi sampai dengan dengan pukul 14.00 siang, para peserta terlihat antusias. Hal ini tergambar dengan interaktifnya peserta dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
 
Pada kesempatan ini, Camat Kecamatan Peranap, Umar S mewakili masyarakat Kecamatan Peranap umumnya dan khususnya warga yang berada di sekitar perusahaan, menyampaikan terima kasih. “ Atas nama masyarakat Kecamatan Peranap.
 
"Kami mendukung keberadaan PT. RAU – Asian Agri, dan sukses selalu,” ujarnya.(rep05/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index