Hatta Juga Dilaporkan Dalam Kasus Minyak

Hatta Juga Dilaporkan Dalam Kasus Minyak
Jakarta - Selain disorot dalam kasus korupsi hibah kereta bekas dari Jepang, Hatta Rajasa juga dilaporkan oleh kelompok yang menamakan diri Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut kelompok SKK Migas ini, Hatta diduga terlibat dalam kasus impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).
 
Koordinator SKK Migas, Ferdinand Hutahaean, sewaktu menjabat Menteri Koordinator bidang Perekonomian, calon wakil presiden yang mendampingi calon presiden Prabowo Subianto itu berkuasa mengatur pengadaan minyak. Pengaturan PT Pertamina dan anak perusahaannya, PT Petral, dalam impor minyak itu dilakukan sepenuhnya oleh Hatta.
 
"Hatta dengan kewenangannya menghambat pembentukan kilang minyak, menurunkan produksi minyak mentah, sehingga ada celah impor yang lebih besar," ujar Ferdinand kepada Tempo, Selasa 1 Juli 2014. 
 
Ihwal pelaporan keterlibatan Hatta dalam kasus impor minyak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, menyatakan bahwa status laporan tersebut masih di Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Dia menjelaskan, Komisi Antirasuah akan menelaah dulu pelaporan tersebut. "Tentu bisa dilanjutkan jika pelaporan itu memenuhi syarat," ujarnya.
 
Dalam wawancara khusus dengan Tempo, Hatta Rajasa menolak anggapan adanya mafia minyak di Indonesia. "Apa yang dimaksud dengan mafia minyak? Kami mati-matian bangun kilang minyak. Di MP3EI jelas disebutkan kita tak boleh jual gas," katanya kepada Tempo, Selasa dua pekan lalu.
 
Menurut Hatta, Indonesia terus mengimpor minyak karena tidak memiliki kilang. Investor kilang pun enggan menanamkan modalnya di Indonesia. "Qatar akan membangun, tapi minta tax holiday. Kita berikan, tapi setelah tax holiday pajaknya cuma lima persen, Qatar minta lagi. Tak mungkin kita berikan," katanya panjang lebar. (rep01/tpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index