Sakit Hati, Motif Pelaku Bakar Rumah Janda Uje

Sakit Hati, Motif Pelaku Bakar Rumah Janda Uje
JAKARTA - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan, (Polres Metro Jaksel) telah merilis motif dari pelaku IV membakar rumah janda almarhum Ustadz Jefrry Al Buchori (Uje). Menurut Kapolres Jaksel, Kombes Wahyu Hadiningrat, pelaku IV sakit hati lantaran diusir Umi Pipik.
 
"Motifnya dikarenakan sakit hati.Yang saya gali adalah motifnya sakit hati. Rabunya dia tidak lagi tinggal di situ. Dan kemudian dia tinggal di taman," ungkap Wahyu di Polres Jaksel, Senin (30/6/2014).
 
Awalnya, IV ditangkap polisi karena ketahuan mengambil uang saat kebakaran. Dari pengembangan polisi, ternyata IV berencana membakar rumah Umi Pipik, dan tidak berniat mencuri. Karena ada kesempatan, kemudian IV juga mengambil uang Rp4 juta milik Pipik.
 
Diketahui pula, pada Jumat 20 Juni lalu, tersangka IV menggunakan korek gas membakar gorden milik Pipik sekira pukul 04.00 WIB. (Baca: Pipik Kurang Leluasa Jalani Ibadah Puasa di Apartemen)
 
"Dia menggunakan korek api gas, dan dia bakar gorden di lantai 1. Setelah melakukan pembakaran jam 04.00 pagi, Jumat 20 Juni, yang bersangkutan keluar rumah dari garasi, dan melihat kobaran api besar. Dan dia berusaha untuk mengeluarkan korban. Dan dia melihat ada kesempatan mengambil uang yang dimasukkan ke gitar, dan digunakan untuk membeli barang," jelas Wahyu.
 
Atas kejadian itu, IVdijerat dua pasal. Yang pertama, 187 KUHP tentang pembakaran, dan 363 KUHP tentang pencurian dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara. (Baca: Pipik Masih Pastikan Penyebab Kebakaran di Rumahnya)
 
"Tersangka dikenakan pasal 363, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman hukumannya 12 tahun," tandasnya. (rep01/ozc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index